MUSI RAWAS, Silpos – Sebagai upaya membantu pemerintah, meringankan beban warga masyarakat hadapi kondisi pandemi covid 19. Kembali, jajaran personil Polres Mura salurkan bantuan tunai pedagang kaki lima dan Warung (BTPKLW) gelombang ke 3.
Adapun, untuk penyaluranya sendiri, BTPKLW dengan besar uang tunai Rp. 1.200.000,- per jiwa diberikan langsung oleh personil Polres Mura, kepada penerima manfaat dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan (Protkes), Sabtu (9/10) pagi.
Bahkan, dengan sepenuh hati melayani masyarakat. Sejumlah personil Bahbinkatibmas yang bertugas di masing-masing Polsek jajaran Polres Mura, turun menjemput sekaligus menghantar para pedagang yang sudah lanjut usia (Lansia) penerima bantuan.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy S. IK melalui Kabag Ops Kompol Feby Febriana membenarkan, prihal telah dilasungkanya giat penyaluran BTPKLW gelombangn ke 3 kepada sebanyak 367 orang yang terdiri dari pedagang kaki lima dan warung.
“Benar hari ini, kita telah salurkan BTPKLW gelombang ke 3. Yang mana, kepada sebanyak 367 orang penerima manfaat yakni pedagang kaki lima dan warung warga di wilayah hukum Polres Mura,”Ungkap Kompol Feby Febriana ketika dibincangi wartawan Silamparipos.com usai giat.
Lebih jauh, Pria dahulu perna menjabat Kasatlantas Polres Lubuklinggau menjelaskan penyaluran BTPKLW merupakan program pemeritah yang di amanatkan Polri sebagai bertugas sebagai penyalurnya. Adapun, BTPKLW sendiri diberikan kepada para pedagang kaki lima dan warung yang mana telah terdampak PPK Level IV sesuai In Mendagri No 27 dan 28 tahun 2021.
“Kemudian, penyaluranya sasar 2 ribu lebih penerima. Yang mana, ketentuan yang berhak menerima bagi para pendagang kaki lima dan warung yang telah terferivikasi oleh Badan Produktif Usaha Mikro (BPUM)”Paparnya.
Maksudnya terferivikasi disini, disebutkan Feby Febriana bahwa BTPKLW merupakan salah salah satu program pemerintah. Yang mana, Polri yakni masing-masing Polres, melalui peran personil Babankatibmas turun mendata, mendatangi para pedagang dan pemilik warung kecil sebagai calon penerima.
“Kemudian, jika ada dalam proses pendaftaran pedagang atau pemilik warung di input datanya. Kemudian, melalui sistem jika terdeteksin bersangkutan telah menerima bantuan lain, seperti PKH, UMKM dan lainya maka tidak berhak menjadi menerima,”Tandasnya.
Sementara itu secara keseluruhan, Sambung Feby Febriana menyebutkan untuk BTPKLW untuk kabupaten Musi Rawas total keseluruhan sasaran penerima ada sebanyak 2450 jiwa.
“Nah, secara rinci penyaluran sendiri, gelombang pertama 119 jiwa, lanjut gelombang kedua 228 jiwa. Sehingga, untuk sampao saat ini sudah sebanyak 706 jiwa BTPKLW telah disalurkan. Dan sisanya, akan dilanjutkan gelombang selanjutnya,”Tukasnya.
Penulis : Nurdin