Home / Musi Rawas

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 17:39 WIB

367 Pedagang Kaki Lima Di Musi Rawas Terima BTPKLW *Gelombang Ke 3, Babinkatibmas Turun Antar Jemput Langsung Lansia Penerima Bantuan

Kabag Ops Polres Mura Kompol Feby Febriana Tengah Berikan Arahan Pedagang penerima manfaat BTPKLW Gelombang 3 Polres Mura, Sabtu (9/10)

Kabag Ops Polres Mura Kompol Feby Febriana Tengah Berikan Arahan Pedagang penerima manfaat BTPKLW Gelombang 3 Polres Mura, Sabtu (9/10)

MUSI RAWAS, Silpos – Sebagai upaya membantu pemerintah, meringankan beban warga masyarakat hadapi kondisi pandemi covid 19. Kembali, jajaran personil Polres Mura salurkan bantuan tunai pedagang kaki lima dan Warung (BTPKLW) gelombang ke 3.

Adapun, untuk penyaluranya sendiri, BTPKLW dengan besar uang tunai Rp. 1.200.000,- per jiwa diberikan langsung oleh personil Polres Mura, kepada penerima manfaat dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan (Protkes), Sabtu (9/10) pagi.

Bahkan, dengan sepenuh hati melayani masyarakat. Sejumlah personil Bahbinkatibmas yang bertugas di masing-masing Polsek jajaran Polres Mura, turun menjemput sekaligus menghantar para pedagang yang sudah lanjut usia (Lansia) penerima bantuan.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy S. IK melalui Kabag Ops Kompol Feby Febriana membenarkan, prihal telah dilasungkanya giat penyaluran BTPKLW gelombangn ke 3 kepada sebanyak 367 orang yang terdiri dari pedagang kaki lima dan warung.

Baca Juga :  26 Adegan Diperagakan, Ternyata Begini Nyawa Agus Wanto Dihabisi

“Benar hari ini, kita telah salurkan BTPKLW gelombang ke 3. Yang mana, kepada sebanyak 367 orang penerima manfaat yakni pedagang kaki lima dan warung warga di wilayah hukum Polres Mura,”Ungkap Kompol Feby Febriana ketika dibincangi wartawan Silamparipos.com usai giat.

Lebih jauh, Pria dahulu perna menjabat Kasatlantas Polres Lubuklinggau menjelaskan penyaluran BTPKLW merupakan program pemeritah yang di amanatkan Polri sebagai bertugas sebagai penyalurnya. Adapun, BTPKLW sendiri diberikan kepada para pedagang kaki lima dan warung yang mana telah terdampak PPK Level IV sesuai In Mendagri No 27 dan 28 tahun 2021.

“Kemudian, penyaluranya sasar 2 ribu lebih penerima. Yang mana, ketentuan yang berhak menerima bagi para pendagang kaki lima dan warung yang telah terferivikasi oleh Badan Produktif Usaha Mikro (BPUM)”Paparnya.

Maksudnya terferivikasi disini, disebutkan Feby Febriana bahwa BTPKLW merupakan salah salah satu program pemerintah. Yang mana, Polri yakni masing-masing Polres, melalui peran personil Babankatibmas turun mendata, mendatangi para pedagang dan pemilik warung kecil sebagai calon penerima.
“Kemudian, jika ada dalam proses pendaftaran pedagang atau pemilik warung di input datanya. Kemudian, melalui sistem jika terdeteksin bersangkutan telah menerima bantuan lain, seperti PKH, UMKM dan lainya maka tidak berhak menjadi menerima,”Tandasnya.

Baca Juga :  Selama Dua Pekan, Polres Mura Gelar Ops Keselamatan Musi 2022

Sementara itu secara keseluruhan, Sambung Feby Febriana menyebutkan untuk BTPKLW untuk kabupaten Musi Rawas total keseluruhan sasaran penerima ada sebanyak 2450 jiwa.

“Nah, secara rinci penyaluran sendiri, gelombang pertama 119 jiwa, lanjut gelombang kedua 228 jiwa. Sehingga, untuk sampao saat ini sudah sebanyak 706 jiwa BTPKLW telah disalurkan. Dan sisanya, akan dilanjutkan gelombang selanjutnya,”Tukasnya.

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Giliran Desa Pedang, Babinkatibmas Polsek Kawal Pembagian Beras Lansia

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Laksanakan Program Suling Bedulur di Kecamatan Muara Beliti

Advertorial

Kabupaten Musi Rawas Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik di Sumsel

Musi Rawas

Status PPKM Mura Turun Level 2 Bupati Ratna : Jangan Kendor Tetaplah Protkes Karena Covid Masih Ada

Musi Rawas

Nahkodai FPTI Musi Rawas, Fatkurrozi Optimis Bawa Pulang Medali di Porprov 2023

Musi Rawas

Si Jago Merah Melahap Rumah Warga di Purwodadi

Musi Rawas

SKKMigas-KKKS SRMD Serahkan 1.3 ton Beras Bantuan Warga Mura Terdampak Covid 19

Musi Rawas

Fix a Leak Week Reminds Us to Evaluate our Home Plumbing