Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 23 Februari 2022 - 12:06 WIB

“Adu Kambing” Di Jalinsum Lubuk Ngin, PNS Pengedara Smash Meninggal Dunia

ist Polsek STL Terawas

ist Polsek STL Terawas

MUSI RAWAS, Silpos – Kecelakaan maut terjadi diruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas. Minibus Daihatsu Gran Max Nopol BG 1893 HD “Adu Kambing” dengan sepeda motor smash Nopol BG 5163 PZ, Rabu (23/2) pagi tadi sekitar pukul 08.00 Wib.

Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor Smash Identitasnya diketahui HS (51) laki-laki bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) meninggal dunia dilokasi kejadian. Sementara AWS (31) pengendara minibus Daihatsu Gran Max diketahui warga Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terluka dibagian dada bersama lecet-lecet kaki dan tanganya.

Sesaat usai kejadian, personil piket Polsek STL Ulu Terawas dibantu sejumlah warga berupaya lakukan evakuasi korban kecelakaan. HS kondisi meninggal dunia bersama AWS pengendara Gran Max dilarikan ke Rumah Sakit Shobirin Lubuklinggau.

Baca Juga :  Silahturahmi Bersama Kapolres Musi Rawas, Ini Yang Dilakukan Siti Nurizka Anggota DPR-RI

Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain membenarkan prihal kejadian lakalantas minibus Gran Max dan sepeda motor terjadi di Jalinsum berada di Kecamatan Selangit merupakan masuk wilayah hukum Polsek STL Ulu Terawas. Personil kita turun langsung, dikabarkan pengendara sepeda motor diketahui HS (51) merupakan PNS meninggal dunia.

“Kronologis kejadian, pengemudi sepeda motor Smash melaju dari arah kota Lubuklinggau hendak ke Muratara. Disaat bersamaan, Mobil Gran Max melaju dari arah Muratara menuju Lubuklinggau. Kecelakaan terjadi, di TKp sepeda Motor memotong kendaraan didepanya dan dari arah berlawanan ada Gran Max sehingga terjadilah kecelakaan (Adu Kambing) tidak bisa terhindarkan,”Ungkap AKP Nastain dalam keterangan press rilisnya.

Baca Juga :  Kapolres AKBP Achmad Gusti Hartono Pimpin Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2022

Dijelaskan Nastain, dalam kejadian kecelakaan. Selain melakukan Evakuasi kedua pengendara. Personil dilapangan, mengamankan kendaraan mengalami kecelakaan. Bersama, melaporkan kejadian tersebut.

“Dari kejadian kecelakaan ini, untuk kedua kendaraan mulai dari sepeda motor Suzuki Smash hancur rusak parah. Sedangkan, Minibus Gran Max rusak pada bagian bamper depan. lalu kesemua mengenai kejadian kecelakaan dilaporkan ke Pimpinan bersama ditindaklanjuti Ke Satuan Lalulitas (Satlantas) Polres Mura,”tukasnya.

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Sodomi Anak Tetangga, Sang Residivis Kembali Masuk Bui

Hukum & Kriminal

Gegara Penumpang, Sesama Tukang Ojek Duel Berdarah

Hukum & Kriminal

Tani Pengedar Sabu Asal Tugumulyo Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

Salah Satu Pelaku Pencurian Handphone di Megang Sakti Menyerahkan Diri

Hukum & Kriminal

Tim Beruang “Terkam” Penambang Emas Ilegal Sukamenang

Hukum & Kriminal

30 Butir Extacy dan 3,20 Gram Sabu Gagal Edar, Tiga Pelakunya Masuk Penjara

Hukum & Kriminal

Ancam Pisau Palak Sopir Truck, Parlan Meringkuk Sel Penjara

Hukum & Kriminal

Penangkapan Sunardi Sudah Sesuai Aturan Hukum