MURATARA, Silpos – Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, memimpin Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 4 Orang Personil terlibat penyalagunaan narkoba serta Disersi, berlangsung dihalaman apel Mapolres Muratara, Senin (6/12) pagi tadi.
Adapun, ke-empat personil yang dimaksud Bripol BC yang bertugas BA Polsek Rawas Ulu. Kemudian Bripda YP, Bripda MCH thibry dan Bripda AB personil Polres Muratara yang bertugas di Sat-Samapta.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto S. IK mengatakan, pengambilan keputusan pemberhentian terhadap 4 Personil Polres Muratara sudah sesuai aturan.
Dimana, Kempat personil yakni Bripol BC, Bripra BA, dan Bripda MCH thibry di berhentikan tidak hormat karena terlibat penyalagunaan narkoba.
“Sedangkan, satu personil AB diberhentikan bersangkutan tidak perna masuk kerja atau istilahnya disersi,”Ungkap AKBP Eko Sumaryanto dalam sambutanya.
Sementara dalam pelaksanaan PTDH tidak dihari personil bersangkutan karena berhalangan hadir.
“Akan tetapi, secara langsung dibacakan putusannya. Kita harapkan dengan PTDH dapat menjadi contoh personil yang lainnya untuk motivasi diri agar jauh dari pelanggaran dan masalah lainnya,”Tukasnya.
Penulis : Nurdin.