MURATARA, Silpos – Diduga terlibat aksi tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas) 365 KHUP, aksi pemalakan disertai pengacaman mengunakan sebilah pisau korbanya seorang sopir truck pengangkut buah kelapa sawit milik PT. Lounsum RIE, Kamis 5 Agustus lalu.
Takhayal, salah satu pelaku yakni Parlan Yandra (21) laki-laki warga desa Pantai, Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) tak berkutik diamankan Tim Buser Reskrim Polsek Karang Dapo Polres Muratara tengah berada dikediamanya, Kemarin (13/8) sore sekitar pukul 17.00 Wib.
Selain amankan pelaku, Tim Buser Reskrim berupaya melakukan pengembangan. Akan tetapi, satu pelaku lagi diketahui identitasnya bernama Dien telah kita tetapkan sebagai DPO karena berhasil lolos dalam penyergapan.
Sedangkan sebagai barang bukti (Bb), petugas mengamankan unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah putih, yang dikendarai kedua pelaku dalam menjalankan aksi pemalakan.
“Benar, sesuai dilik aduan : LP: B – 10 / VIII/2021/ RES MRTR/ SEK KRDP, tgl 10 Agustus 2021. Kita telah amankan, satu pelaku pemalakan yang disertai ancaman sebilah pisau, yang mana korbanya sopir truck pengakut sawit PT. Lounsum Muratara,”Ungkap Kapolsek Karang Dapo AKP HENDRI MURPHIADI didampingi Kanit Reskrim Ipda Jumar Bolivar, SH.
Dijelaskan AKP Hendri kejadian aksi curas yang dilakukan dua pelaku, terjadi diruas jalan poros antara Desa Panti dan Kecamatan Rupit. Kedua pelaku menaiki sepeda motor, lalu menghadang mobil truck yang dikendarai korban.
“Setelah korbab hentikan kendaraan, kedua pelaku turun dari motor kemudian langsung menodongkan sebila pisau, sebari mengacam menusuk korban dan mengambil paksa unit Handphone merk OPPO A54 warna hitam, kemudian keduanya kabur meninggalkan korban,”beber Hendri.
Karena merasa tidak terima, korban melaporkan lebih dulu ke pihak PT. Lounsum.Yang kemudian, kejadian tersebut oleh korban dilaporkan ke Unit SPKT Polsek Karang Dapo.
“Setelah menerima laporan, Saya perintahkan Kanit Reskrim bergerak lakukan penyelidikan dan penyidikan. Dan dari informasi warga, salah satu pelaku lagi pulang kerumahya yang mana anggota pun langsung bergerak lakukan penangkapan, tanpa perlawan pelaku Parlan bersama BB sepeda motor berhasil diamankan. Sedangkan satu pelaku lagi DPO, dan masih dalam pengejaran,”Tukasnya.
Penulis : NURDIN