Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 19 Agustus 2021 - 12:50 WIB

Bongkar Kantor Desa Curi Tabung Gas, Tani Warga Sadarkarya Meringkuk Sel Penjara

Apriansyah (35) salah satu terduga pelaku curat bongkar kantor Desa Sadar Karya Purwodadi dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Mura Kamis (19/8)

Apriansyah (35) salah satu terduga pelaku curat bongkar kantor Desa Sadar Karya Purwodadi dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Mura Kamis (19/8)

MUSI RAWAS, Silpos – Meskipun sempat kabur alias buron selama satu bulan lamanya, usai jalankan aksinya tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat) 363 KHUP membongkar paksa Kantor Desa Sadar Karya mencuri tabung gas. Apriansyah (35) seorang petani terduga pelaku dibekuk Tim Opsnal Landak Satreskrim Polres Mura, Kamis (19/8) dini tadi sekitar pukul 03.00 Wib.

Tertangkap pelaku, hasil penyidikan petugas menindaklanjuti laporan korban DPI seorang wanita perangkat Desa Sadar Karya sesuai dilik aduan : LP/B-08/VII/2021/SPK/POLSEK PWD/POLRES MURA/POLDA SUMSEL, tanggal 30 Juli 2021.

Dari keterangan korban, kejadian pencurian kantor desa Sadar Karya diketahui korban terjadi Kamis 29 Juli 2021 lalu pukul 04.30 Wib. Yang mana, korban ketika itu mendapatkan informasi jika pintu belakang kantor desa telah rusak. Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan kusen pintu belakang kantor desa telah rusak, sejumlah barang-barang mulai dari satu buah tabung gas 3kg, kipas angin merk Miyako, Mikser Warna Putih telah hilang.

Baca Juga :  Gelapkan Puluhan Juta Uang Tagihan, Oknum Sales Di Musi Rawas Meringkuk Sel Penjara

Tak lama berselang dari kejadian, korban didampingi perangkat desa lainya melaporkan kejadian ke Sentral Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu (SPKT) guna melaporkan kejadian terbongkarnya kantor desa bersama hilangnya sejumlah barang seperti tabung gas, kipas angin dan Mikser milik desa.

Sementara menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Mura langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hingga akhirnya, selama kurang lebih satu bulang proses penyidikan, Tim Opsnal Landak Satreskrim telah mengatongi dua orang yang dicurigai sebagai pelaku tidak lain warga setempat.

Selanjutnya, dipimpin Kasatreskrim Polres Mura AKP Alex Andrian bergerak mendatangi kediaman salah satu terduga pelaku yakni Apriansyah, warga Desa Sadarkarya Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas. Tanpa perlawan, pelaku diborgol lalu digelandang ke Mapolres Mura guna mempertanggung jawabkan perbuatanya dimata hukum.

Baca Juga :  Puluhan Juta Uang Tagihan Dipakai Modal Judi Online

“Pelaku ketika di introgasi, mengakui semua perbuatanya. Dalam jalankan aksi, pelaku tidak sendiri melainkan bersama rekanya Ryan Apriansyan yang telah kita tetap DPO,” Ungkap AKP Alex Andrian dalam keterangan press rilisnya, Kamis (19/8) pagi.

Dijelaskan Alex Andrian, selain mengamankan pelaku Apriansyah. Dalam penangkapan, anggota mengamankan sejumlah barang bukti (Bb) sebuah tabung gas 3 Kg, unit Kipas Angin merk Miyako, Mikser warna putih bersama sebuah kunci T.

“Pelaku saat ini sudah kita tahan sel tahanan Polres Mura, adapun akibat perbuatanya pelaku kita tetapkan tersangka, dikenakan pasal 363 KHUP tentang tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat). Bersama itu, kita terus lakukan penyidikan lebih lanjut, mengejar satu pelaku Ryan Apriansyah telah kita tetapkan DPO,”Bebernya.

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Tukang Tampal Ban Pelaku Jambret Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

Menyerang Petugas, Kawanan Bandit Curas Muratara Dilumpuhkan Timah Panas

Hukum & Kriminal

Kantongi Extacy Di Persedekahan, MJ Pria Asal Air Balau Masuk Penjara

Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda Ditangkap di Selangit Atas Kepemilikan Narkoba

Hukum & Kriminal

Sabu dan Extacy Bernilai Ratusan Juta Dimusnakan

Hukum & Kriminal

FA Remaja Asal Lubuklinggau Nekat Jadi Kurir Diringkus Satresnarkoba Muratara *4.700 Butir Extacy Gagal Edar

Hukum & Kriminal

Tani Pengedar Sabu Karang Dapo Dicokok Polisi * 1 Ons Serbuk Kristal Putih Sabu Gagal Edar

Hukum & Kriminal

Dua Pengedar Dengan Kepemilikan 7,50 gram Sabu Disergap Satresnarkoba Muratara