MUSI RAWAS, Silpos – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Musi Rawas (Mura) jangan melakukan tindakan korupsi, apalagi tindakan itu merugikan pemerintah. Demikian imbauan yang ditegaskan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud saat memimpin Rapat Staf Pemkab Mura Di Auditorium Setda Mura, Senin (29/3/2021).
Didampingi Wabup Mura Hj Suwarti, Umak Musi Rawas sebutan masyarakat Musi Rawas kepada kedua pemimpin di Bumi Lan Serasan Sekentenan ini menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk fokus kepada pelayanan dan menjalani tugas dan fungsinya sebagai ASN Musi Rawas dengan baik dan nyata dalam karyanya.
Penanggulangan Covid-19 di Musi Rawas menjadi hal yang utama menjadi perhatian pemerintah, terutama dalam perkembangan data dan perkembangan vaksinasi.
Rapat staf yang dihadiri Asisten I Heriyanto, Asisten II Aidil Rusman, Asisten III Edi Iswanto, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat beserta jajaran Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas, Bupati mengimbau untuk tidak melakukan tindakan yang koruptif yang akan merugikan pemerintah dan masyarakat Mura.
Untuk itu Ia berharap seluruh ASN Mura tetap fokus dalam tugas dan fungsi pokoknya dan bekerja sesuai peraturan yang berlaku dan bertanggung jawab.
“Jangan melakukan tindak korupsi yang merugikan pemerintah,” tegas Bupati.
Penulis : Iqbal
Editor : Jhuan