Home / Musi Rawas

Sabtu, 6 Maret 2021 - 00:21 WIB

Daerah Irigasi Tugumulyo Segera di Rehabilitasi, Pengeringan Akan Dilakukan Bertahap

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud didampingi Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy saat menerima Audiensi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Ir Birendrajana, Jumat (5/3)

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud didampingi Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy saat menerima Audiensi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Ir Birendrajana, Jumat (5/3)

MUSI RAWAS, Silpos – Estimasi awal, proses rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Tugumulyo di Kabupaten Musi Rawas (Mura), akan dilakukan dua tahap pengeringan. Tahap pertama, pengeringan akan dilakukan selama tiga bulan, pada Agustus sampai Oktober 2021 ini. Selanjutnya, kembali lagi dilakukan pengeringan Maret sampai Agustus 2022 mendatang.

Hal ini, disampaikan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Ir Birendrajana saat audiensi bersama Bupati Mura, Hj Ratna Machmud beserta pejabat terkait, Jumat (5/3).

Disampaikan Birendrajana, perlunya dilakukan rehabilitasi saluran DI Tugumulyo ini, karena area persawahan dihilir lebih kurang 2.518 hektare tidak mendapatkan air irigasi secara optimal. Penyebabnya, karena pada saluran banyak sedimen, hingga air dari kolam ada yang terbuang ke drainase, serta terjadi penyempitan saluran karena adanya pembangunan.

Baca Juga :  764 Sembuh, 35 Orang Warga Musi Rawas Meninggal Dunia Akibat Covid-19

“Makanya perlu dilakukan normalisasi atau mengali sedimen. Lalu pembatasan pengambilan air ke dalam kolam, harus sesuai dengan standar yang dibutuhkan,” jelasnya.

Dikatakan Birendrajana, nantinya proses rehabilitasi ini akan menertibkan kolam-kolam melalui pembagian air yang mereka guna sesuai standar. Sehingga, penggunaan air yang digunakan, tidak mempengaruhi aliran air untuk areal persawahan.

“Semuanya akan diatur, agar tidak mempengaruhi produksi pangan di Kabupaten Mura,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Mura Hj Ratna Machmud Amin menjelaskan, berdasarkan kajian yang sudah dilakukan agar tidak terlalu merugikan petani ikan maupun petani sawah, dijadwalkan proses pengeringan dilakukan mulai Juni 2021 ini.

Baca Juga :  Apresiasi Kerja Nakes, Bupati Ajak Masyarakat Mengikuti Program Vaksinasi Covid-19

“Ini masalahnya, karena irigasi ini harus mengalir sampai ke ujung. Dan ini merupakan pilihan yang berat. Tapi, setelah kering empat bulan dan kita akan mendapat hasil yang luar biasa sampai puluhan tahun kedepan,” katanya.

Jadi, sekarang pekerjaan yang dilakukan harus menyosialisasikan kepada masyarakat siap ketika akan dilakukan proses pengeringan. Dan para petani ikan maupun sawah akan dipekerjakan dalam pengerjaan rehabilitasi ini.

“Agar para petani ini mendapat penghasilan pada masa pengeringan ini, semua ini kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mura,” jelasnya.

Editor : Jhuan

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Datangi Sekretariat PWI Musi Rawas, Kepala BNN Mura Sosialisasi Bahaya Narkoba

Musi Rawas

Ciptakan Situasi Kabtimas Kondusif, Sat-Samapta Polres Mura Gencarkan Giat Patroli

Musi Rawas

M Al Amin Nahkodai Karang Taruna Musi Rawas, Bupati Harapkan Peran Pemuda dalam Karya Nyata

Musi Rawas

Personil Bhabinkatibmas Polres Mura Terjun Ke Pasar

Musi Rawas

DPP-KB Musi Rawas Gelar Rekonsiliasi Stunting

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Laksanakan Program Suling Bedulur di Kecamatan Muara Beliti

Musi Rawas

Dengan Tetap Patuhi Protkes, Giliran 750 Pedagang Kaki Lima Terima Bantuan Tunai

Musi Rawas

Tingkatkan Silahturahmi, Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat Bukber Keluarga Unit Pidum