Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 26 Maret 2022 - 09:05 WIB

Dalam Saku Celana Temukan Kertas Timah Rokok Berisi Paket Sabu, RAP Masuk Bui

ist Satresnarkoba Polres Mura

ist Satresnarkoba Polres Mura

MUSI RAWAS, Silpos – Polisi Tim Opsnal Eagle Satresnarkoba Polres Mura, mengerbek salah satu rumah berada di Desa Sukorejo STL Ulu Terawas Musi Rawas. Disana, polisi memborgol RAP (22) kedapatan menyimpan paket sabu-sabu 0,70 gram berada dalam lipatan kertas timah rokok yang ada disaku celananya, Kemarin (25/3) malam.

Akibat perbuatanya, kini RAP harus mendekam Sel Tahanan Polres Musi Rawas terancam hukuman 4 tahun kurungan penjara.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono S. IK melalui Kasatresnarkoba AKP Herman Junaidi membenarkan prihal telah diamankan salah seorang warga Inisial RAP diduga pengedar sabu-sabu.
Kemudian, dugaan tersebut dikuatkan dengan ditemukanya paket sabu dalam saku celana yang dikenakan RAP yang mana sesuai dilik aduan : Lp-A/ 45/ III/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Baca Juga :  30 Bintara Remaja Polres Mura Ekspedisi Darat Mendaki Bukit Gatan Ikuti Pembaretan

“Sampai saat ini, pelaku RAP dalam pemeriksaan penyidik, ada pun barang bukti (Bb) penyalagunaan narkotika dilakukan pelaku, ada platik klip kecik berisi 0,70 gram kristal putih diduga kuat merupakan sabu-sabu, selembar kertas timah rokok, kemudian sehelai celana panjang merk chinos,”Ungkap AKP Herman Junaidi dalam keterangan press rilisnya.

Baca Juga :  Naas, Gegara Bersih Rumput Sohidin Kades Sukakarya Masuk Rumah Sakit

Dikatakan Herman Junaidi, penangkapan terhadap pelaku RAP semua bermula informasi masyarakat. Dimana, bersangkutan kerap edarkan sabu-sabu lalu dengan sigap anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Dari perbuatanya RAP tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I dan atau tanpa hak melawam hukum memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat I jo dan atau pasal 112 ayat I Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,”Tukasnya.

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Tangan Diborgol Diperkosa Secara Bergilir *Korbanya Janda, Pelaku Dua Oknum Security PT. Lounsum

Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Empat Orang Terduga Pelaku Karhutla di Musi Rawas

Hukum & Kriminal

250 Butir Extacy Gagal Edar Di Muratara

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Mura Tangkap Dua Pengedar Asal Pali *24, 26 Gram Sabu Gagal Edar

Hukum & Kriminal

Menyerang Petugas, Kawanan Bandit Curas Muratara Dilumpuhkan Timah Panas

Hukum & Kriminal

Tani Pengedar Sabu Asal Tugumulyo Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

99, 08 Gram Sabu Buruh Pengedar Digerbek RM Lubuk Rumbai Dimusnakan

Hukum & Kriminal

Disergap, Jaka Susanto Pengedar Sabu Rawas Ulu Meringkuk Sel Penjara *2 Kantong Paket Sabu 205 Gram Gagal Edar