Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 25 Desember 2021 - 12:46 WIB

Digerbek, Simpan Sabu Rosidi Meringkuk Sel Pejara

ist humas polres mura

ist humas polres mura

MUSIRAWAS, Silpos – Tim opsnal Eagle Satresnarkoba Polres Mura, kembali mengungkap penyalagunaan narkotika. Salah satu terduga pengedar, Rosidi (33) laki-laki warga Kelurahan Muara Lakitan Musi Rawas terpaksa mendekam sel tahanan Polres Mura.

Pelaku sendiri, diamankan tengah berada di kediamanya. Dari hasil pengeledaan, polisi mengamankan barang bukti (Bb) satu paket sabu-sabu, ditemukan dalam dompet warna hitam berada dalam saku celana pendek yang dikenakanya.

Kemudian, tanpa membuang waktu pelaku digelandang ke Mapolres Mura guna mempertanggung jawabkan perbuatan.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy S. IK melalui Kasatresnarkoba AKP Herman Junaidi membenarkna prihal telah diamankan salah seorang warga di Muara Lakitan, yang mana bersangkutan belakangan ini kerap mengedarkan sabu-sabu.

Baca Juga :  367 Pedagang Kaki Lima Di Musi Rawas Terima BTPKLW *Gelombang Ke 3, Babinkatibmas Turun Antar Jemput Langsung Lansia Penerima Bantuan

“Semua bermula informasi warga, lalu Tim Opsnal Eagle bergerak lakukan penyidikan sekaligus mengerbek kediaman pelaku. Hanya saja, dari tangan pelaku kita hanya mendapatkan barang-bukti (Bb) satu paket klip ukuran kecil berisikan serbuk kristal putih 2,08 gram merupakan sabu-sabu,”Ungkap AKP Herman Junaidi dalam keterangan press rilis, Sabtu (25/12) siang.

Lebih jauh, AKP Herman Junaidi menegaskan penangkapan terhadap pelaku. Sampai saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut sesuai dilik aduan :Lp-A/ 191 /XII/2021/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Baca Juga :  Disergap, PK Kontraktor Bina Sains Kedapatan Simpan 8,05 Gram Sabu

“Pelaku ketika ditanya, paket sabu milik siapa. Pelaku mengakui, jika paket itu miliknya. Adapun, sejauh ini penyidik masih terus lakukan pemeriksaan terhadap pelaku,”Jelasnya.

Dari perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Selain paket sabu, diamankan pula celana jeans pendek warna abu-abu yang diekenakan pelaku. Kemudian, sebuah dompet warna hitam yang dijadikan tempat menyipan paket sabu-sabu,”Tukasnya.

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Tiga Pelaku Begal Sadis dan Remaja Cabuli Tantenya Di Musi Rawas Meringkuk Sel Penjara

Hukum & Kriminal

Menyerang Petugas, Kawanan Bandit Curas Muratara Dilumpuhkan Timah Panas

Hukum & Kriminal

Pemuja Sabu Diborgol Tim Eagle Satrenarkoba Mura #Di Atas Rak Piring, Kelabui Petugas Simpan 3 Paket Sabu Lengkap Alast Isap

Hukum & Kriminal

Resahkan Warga, Belasan Remaja Balap Liar Digelandang Mapolsek Kelingi * 12 Unit Motor Knalpot Brong Diamankan, Remaja Tertangkap Diberi Teguran

Hukum & Kriminal

Tak Kurang 1×24 Jam, Pembunuh Koordinator Security Diamankan Satreskrim Polres Mura

Hukum & Kriminal

Perampasan Truk Perusahaan Kelapa Sawit Musi Rawas, Diduga Melibatkan Oknum Pemerintah Desa

Hukum & Kriminal

Razia di Sumber Harta, Satlantas Polres Musi Rawas Keluarkan 21 Lembar Surat Tilang

Hukum & Kriminal

Gerebek Sebuah Rumah di Purwodadi, Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba