*Tatap Muka Langsung Seluruh Anggota Pidum, Berikan 14 Arahan Penguatan Tugas Dilapangan
MUSI RAWAS, Silpos – Dalam rangka memberikan pembinaan, terutama terhadap penguatan tugas personil dilapangan. Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar SH, Sik berikan 14 arahan kepada seluruh personil unit pidum Satreskrim Polres Mura.
Hal itu terkuat dari hasil kunjungan kerja (Kunker), Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M. Anwar SH, Sik berkunjung ke Polres Musi Rawas mengelar pertemuan tatap muka langsung bersama seluruh personil Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas yang berlangsung diruang gelar perkara Satreskrim Mapolres Musi Rawas, Jum’at (29/4) pagi tadi.
Dalam pertemuan, Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M.Anwar didampingi Wakapolres Musi Rawas, Kompol Wilian Harbensyah bersama Kasatreskrim AKP Rahmad Hidayat serta Kanit Pidum Ipda Nikp Rosbarinto.
Dalam kesempatanya, Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M. Anwar SH, Sik mengatakan kedatangan dirinya berkunjung ke Polres Musi Rawas dalam rangka kunjungan kerja, pertemuan tatap muka secara langsung dengan para anggota di unit pidum Satreskrim.
“Ya, saya hadir di Polres Musi Rawas ada beberapa arahan kepada para personil unit pidun Satreskrim Polres Mura,” Kata Kombes M. Anwar SH, Sik dalam keterangan press rilis.
Sementara, Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menyampaikan, dalam pertemua langsung bersama Dirkrimum Polda Sumsel ada beberapa arahan kepada anggota unit pidum.
“Dari hasil pertemuan, terdapat 14 arahan, yang mana tentunya akan kita laksanakan dan terapkan seluruh anggota,”Ungkap AKP Dedi Rahmad Hidayat
Lebih jauh, Disebutkan pria dahulu perna menjabat Kasatreskrim Polres Muratara mengenaik 14 arahan yang dimaksud, pertama jika ada pengaduan kasus tanah maka harus di mintai data dan dokumen yang asli. Kemudian yang kedua, hal yg tentang pemalsuan data atau dikumen untuk di upayakan BPN juga di ikut sertakan dan liat sejauh mn kerjasamanya dengan pelaku. Dan langsung dilakukan pengecekan ke lapangan
“Sedangkan arahan ketiga, terkait kasus 3C yang menonjol seperti menggunakan sajam atau sampai meninggal dunia agar di sampaikan jika butuh di backup dari Polda. Dilanjutkan keempat menjelang Idul Fitri akan ada kenaikan kasus 365 atau curanmor dngn alasan untuk memenuhi kebutuhan lebaran maka kita dapat membantu pencegahan dngn melakukan KRYD dari jam 12-sahur,”Jelas Dedi Rahmad Hidayat
Sementara untuk arahan kelima, koordinasi dengan bag ops untk menentukan daerah yang rawan guna di laksanakan KRYD. Lalu, keenam setiap ada kejahatan yg terjadi harus melihat titik mn yg terdapat cctv guna mempermudah mengungkap kasus tersebut dan mencocokan dengan ciri-ciri pelaku yg diberikan oleh korban.
Dan arahan Ketuju, pengungkapan dapat di lakukan dengan pengenalan raut wajah dan dapat di sinkronkan dngn E-ktp, Kedelapan, dari Sat Reskrim harus men Share kebijakan apa saja yang di berikan pimpinan sampai dngn kentingkat Polsek, Kesembilan dumas merupakan salah satu filter atau monitoring masyarakat untuk kinerja kita sehingga jangan sampai di biarkan.
Sepuluh, dalam menyelsaikan Dimas tetap mengacu pada SOP dan anatomi kasus berikut dengan unsur-unsur yg ada serta mengambil poin dari Dumas dan disingkronkan dengan penyelidikan yg telah dilakukan.
“Adapun untuk arahan Kesebelas, jangan lupa memberikan SP2HP, kedua belas hati-hati dalam penggunaan senpi dan menilai menejemen resiko dlm penangkapan, ketiga belas melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku jangan sampai didepan keluarga. Dan, terakhir keempat belas anggota saat berfoto dengan TSK dianjurkan untuk menggunakan masker,”Tandasnya.
Penulis : Nurdin