MUSI RAWAS, Silpos – Selama tiga hari berturut, seluruh pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kewenangan Lokal Skala Desa dan Fungsi BPD tahun 2021 yang berlasung digedung BPU Bagasraya Lubuklinggau, Jum’at (3/12).
Bimtek yang diresmikan langsung Bupati Mura Hj. Ratna Mahmud, bersama didampingi Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Mura, Dodi Johan sekaligus Kepala Desa Mandi Aur Muara Kelingi.
Terselengaranya Bimtek Kewenangan Lokal Skala Desa dan Fungsi BPD, tidak lepas dari dukungan pemerintah. Adapun, tujuan dilasungkanya Bimtek sebagai bekal bagi para pengurus BPD, selalu legislative di tingkat desa.
“Selama ini kita ketahui, peran BPD fungsi pengawasan. Artinya, selama ini pengurus BPD sering melayangkan protes kepada perangkat desa namun belum paham aturan. Nah, melalui Bimtek ini, yang belum tau jadi paham aturan,”Ungkap Ketua DPC Apdesi Mura, Dodi Johan ketika dibincangi usai menghadiri pembukaan Bimtek.
Dikatakanya, sebagai tugas dan fungsinya pengurus BPD menjadi perwakilan masyarakat di desa mengawasi pelaksanaan kegiatan perangat desa. Sedangkan, Kepala Desa dan segenap perangkat memiliki tugas menjalani Visi-Misi Desa.
“Harpan bersama, kedepanya BPD bersama perangkat desa bisa bersinergi memajukan desanya,”Tandasnya.
Sementara itu, Bupati Mura Hj. Ratna Mahmud menyampaikan pelaksanaan Bimtek merupakan kegiatan sangat baik, terutama kepada pengurus BPD disetiap desa. Kedepan, diharapkan bekal yang didapat pengurusan BPD diterapkan kemajuan desa maupun kemajuan kabupaten Musi Rawas.
“Apresiasi terselengaranya kegiatan Bimtek. Adapun, pelaksanaan Bimtek sangat baik, terutama dalam mendukung percepatan terwujudnya Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermatab,”Tukasnya.
Penulis : Nurdin