MUSI RAWAS, Silpos – Meskipun sempat kabur alias buron, usai jalankan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) unit sepeda motor milik warga Desa Muara Rupit, Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) 28 Juli 2021 lalu. NP (21) salah satu terduga pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang alias DPO tak berkutik dibekuk Tim Opsnal Beruang Satreskrim Polres Muratara, Selasa (7/9) malam pukul 23.00 Wib.
Tersangka NP diamankan, tengah berada sebuah lokasi pesembunyianya Kelurahan Rupit, Kecamatan Rupit Muratara. Dari tangan tersangka, petugas barulah mendapatkan barang bukti (Bb) unit motor Matic Honda Beat berwarna biru yang disembunyikanya salah satu kontrakan berada didepan Masjid As-Shuhada Desa Muara Rupit.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini tersangka NP mendekam sel tahanan Polres Muratara. Sementara, sebelumnya tim Opsnal Beruang Satreskrim Polres Muratara telah lebih dulu menangkap, SA alias A (22) merupakan rekanya pelaku NP yang keduanya bersama-sama jalankan aksi membawah kabur sepeda motor korban.
“Dihadapan penyidik tersangka NP mengakui semua perbuatanya. Yang mana, ketika beraksi bersama rekan SA berboncengan, lalu melihat korban memakirkan sepeda motor didepan kontrakanya. Dan tersangka NP pun langsung turun menghindupkan motor, yang kebetulan kunci sepeda motor masih berada dimotor kemudian keduanya kabur,”Ungkap Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat dalam keterangan press rilisnya, Rabu (8/9) malam.
Setelah berhasil membawah kabur sepeda motor, tersangka NP mengakui jika sepeda motor yang dicurinya langsung disembunyikanya ke Kontrakan kosong yang di Desa Muara Rupit.
“Ketika tersangka NP berhasil kita amankan, anggota melakukan pengembangan mencari barang bukti (Bb). Bersama tersangka, anggota pun langsung mendatangi kontrakan berada di Depan Masjid As-Shuhada Desa Muara Rupit, Bb pun ditemukan dan langsung dibawah ke Polres Muratara sebagai barang-bukti (Bb) dipersidangan,”beber AKP Dedi Rahmad Hidayat.
Penulis : Nurdin