Home / Musi Rawas

Kamis, 24 November 2022 - 13:25 WIB

DPP-KB Musi Rawas Gelar Rekonsiliasi Stunting

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Musi Rawas (Mura),  melaksanakan pertemuan rapat koordinasi dengan tema rekonsiliasi stunting, di Ruang Rapat Bina Praja, Setda Musi Rawas.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Musi Rawas (Mura), melaksanakan pertemuan rapat koordinasi dengan tema rekonsiliasi stunting, di Ruang Rapat Bina Praja, Setda Musi Rawas.

MUSI RAWAS, Silpos – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Musi Rawas (Mura),  melaksanakan pertemuan rapat koordinasi dengan tema rekonsiliasi stunting.

Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi aksi percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Mura.

Rakor dibuka langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mura, Ali Sadikin dan dihadiri para pejabat di lingkungan Pemkab Mura, Kamis (24/11/2022) di Ruang Rapat Bina Praja Setda Mura.

Asisten I Setda Mura, Ali Sadikin mengatakan, target penurunan stunting direkonsiliasi lagi, sehubungan dengan kajian eviden based dan kebijakan pusat, yang menetapkan bahwa target yang diamanatkan untuk Provinsi Sumsel menurunkan stunting menjadi 14,33 persen dengan konsekwensinya Musi Rawas menjadi 16.91 persen pada tahun 2024.

Baca Juga :  Bupati Ajak Semua Bersatu Padu Memperhatikan Gizi Anak-anak Musi Rawas

Sehubungan dengan target tersebut lanjut dia, maka harus menurunkan stunting setiap tahunnya sebesar 3.01 persen, sejak tahun 2022 ini, karena kondisi stunting dilaporkan hasil SSGI 2021 posisi prevalensi stunting sebesar 28.3 persen.

Untuk itu, Asisten meminta seluruh OPD terkait untuk terus belajar bersama narasumber, meskipun informasi yang disampaikan dari Kabupaten/kota yang baru.

Sementara itu, Kepala DPP-KB Mura, Supardiyono melalui Sekretaris, M Nizar mengatakan, setelah dilakukan dua kali rekonsiliasi stunting, target capaian prevalensi stunting pada tahun 2024 sebesar 16.91 persen, semula ditetapkan sebesar 14 persen.

Dimana perubahan ini atas pertimbangan kebijakan dari Pusat yang mengestimasikan target capaian kabupaten/kota tahun 2024.

Baca Juga :  Wabup Musi Rawas Buka Rapat Stunting, Siapkan Generasi Emas 2045

Namun dalam rekonsiliasi itu, telah dilaksanakan 8 jenis kegiatan manajerial percepatan penurunan stunting yang telah dilaku mulai dengan rakor penyamaan persepsi, penetapan sasaran dan target, sosialisasi TPK, pelaksanaan 8 konvergensi stunting, Apel Siaga Nasional, Rekonsiliasi PPS, Sinergitas Penggunaan Dana Desa, pelaksanaan lokakarya mini. Kegiatan dihadiri oleh 17 unsur OPD, Camat dan para kades desa lokus tahun 2022.

Peserta Rakor di Ruangan Bina Praja Setda Musi Rawas

Diawali dengan penetapan desa lokus pada aksi 1 Konvergensi Stunting di Auditorium yaitu 30 desa lokus tahun 2022 dan 42 desa lokus tahun 2023 dan pembentukan TPPS, TPK dan Tim Audit Kasus Stunting Tahun 2022. (Sp-04)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Polres Mura Salurkan Bansos 239 Karung Beras Warga Terdampak Covid

Hukum & Kriminal

Penimbun Solar Bersubsidi 490 Liter Ditangkap Tim Operasi Illegal Driling Polres Musi Rawas

Musi Rawas

PWI Mura : Website Desa Percepat Publisitas Potensi Daerah

Musi Rawas

Geruduk Kantor Bupati, Puluhan Warga Desak Penundaan Pelantikan Kades Terpilih

Musi Rawas

Program Bantuan Santunan Kematian Resmi Dilounching, Berikut Syarat dan Pengecualian Penerimanya

Musi Rawas

Polsek BTS Ulu Tertinggi dan Muara Lakitan Terendah Giat Operasi di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas

Lubuklinggau

Bupati dan Kapolres Musi Rawas Terima Penghargaan Sahabat Pers

Musi Rawas

Fix a Leak Week Reminds Us to Evaluate our Home Plumbing