Home / Musi Rawas

Kamis, 24 November 2022 - 13:25 WIB

DPP-KB Musi Rawas Gelar Rekonsiliasi Stunting

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Musi Rawas (Mura),  melaksanakan pertemuan rapat koordinasi dengan tema rekonsiliasi stunting, di Ruang Rapat Bina Praja, Setda Musi Rawas.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Musi Rawas (Mura), melaksanakan pertemuan rapat koordinasi dengan tema rekonsiliasi stunting, di Ruang Rapat Bina Praja, Setda Musi Rawas.

MUSI RAWAS, Silpos – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Musi Rawas (Mura),  melaksanakan pertemuan rapat koordinasi dengan tema rekonsiliasi stunting.

Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi aksi percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Mura.

Rakor dibuka langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mura, Ali Sadikin dan dihadiri para pejabat di lingkungan Pemkab Mura, Kamis (24/11/2022) di Ruang Rapat Bina Praja Setda Mura.

Asisten I Setda Mura, Ali Sadikin mengatakan, target penurunan stunting direkonsiliasi lagi, sehubungan dengan kajian eviden based dan kebijakan pusat, yang menetapkan bahwa target yang diamanatkan untuk Provinsi Sumsel menurunkan stunting menjadi 14,33 persen dengan konsekwensinya Musi Rawas menjadi 16.91 persen pada tahun 2024.

Baca Juga :  Sekda Lubuklinggau Ikuti Rakor Tindaklanjut PP No 6 Tahun 2021

Sehubungan dengan target tersebut lanjut dia, maka harus menurunkan stunting setiap tahunnya sebesar 3.01 persen, sejak tahun 2022 ini, karena kondisi stunting dilaporkan hasil SSGI 2021 posisi prevalensi stunting sebesar 28.3 persen.

Untuk itu, Asisten meminta seluruh OPD terkait untuk terus belajar bersama narasumber, meskipun informasi yang disampaikan dari Kabupaten/kota yang baru.

Sementara itu, Kepala DPP-KB Mura, Supardiyono melalui Sekretaris, M Nizar mengatakan, setelah dilakukan dua kali rekonsiliasi stunting, target capaian prevalensi stunting pada tahun 2024 sebesar 16.91 persen, semula ditetapkan sebesar 14 persen.

Dimana perubahan ini atas pertimbangan kebijakan dari Pusat yang mengestimasikan target capaian kabupaten/kota tahun 2024.

Baca Juga :  PKK Dituntut Bantu Percepatan Penurunan Stunting di Musi Rawas

Namun dalam rekonsiliasi itu, telah dilaksanakan 8 jenis kegiatan manajerial percepatan penurunan stunting yang telah dilaku mulai dengan rakor penyamaan persepsi, penetapan sasaran dan target, sosialisasi TPK, pelaksanaan 8 konvergensi stunting, Apel Siaga Nasional, Rekonsiliasi PPS, Sinergitas Penggunaan Dana Desa, pelaksanaan lokakarya mini. Kegiatan dihadiri oleh 17 unsur OPD, Camat dan para kades desa lokus tahun 2022.

Peserta Rakor di Ruangan Bina Praja Setda Musi Rawas

Diawali dengan penetapan desa lokus pada aksi 1 Konvergensi Stunting di Auditorium yaitu 30 desa lokus tahun 2022 dan 42 desa lokus tahun 2023 dan pembentukan TPPS, TPK dan Tim Audit Kasus Stunting Tahun 2022. (Sp-04)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Kapolres AKBP Achmad Gusti Hartono Pimpin Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2022

Hukum & Kriminal

Boron Satu Tahun Lebih, Sahid DPO Curnamor Diringkus Team Landak

Musi Rawas

SULTHAN Paparkan Program Unggulan di Debat Pertama Pilkada Musi Rawas

Musi Rawas

Selain Piket SOC Juga Bersih-Bersih Lingkungan Polres Musi Rawas

Musi Rawas

Polres Mura Sejak Dini, Cegah Karhutla dengan Fungsikan Peran Bhabinkamtibmas

Musi Rawas

Bupati Hj. Ratna Mahmud : Perbaikan Jalan SP9 dan SP3 Tahun Ini Dilanjutkan

Musi Rawas

Ratusan WBP Antusias Ikuti Vaksinasi Booster Bantuan BINDA Sumsel

Musi Rawas

Bupati Ratna Lantik 111 Kades Terpilih