Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 17 Maret 2022 - 01:37 WIB

Dua Bulan, 17 Kasus Menonjol Berhasil Diungkap Satreskrim Musi Rawas

Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono S. IK Pimpin Press Rilis Satreskrim selama dua bulan terakhir (16/3)

Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono S. IK Pimpin Press Rilis Satreskrim selama dua bulan terakhir (16/3)

MUSI RAWAS, Silpos – Selama dua bulan terakhir, Satuan Reserse Kriminal Polres Mura berhasil ungkap 17 kasus tindak kriminal yang menonjol. Hal itu disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono dalam keterangan press rilis, Kamis (16/3) pagi sekitar pukul 10.00 Wib.

Dikatakan, AKBP Achmad Gusti Hartono secara umum kondisi harkatibmas diwilayah hukum kabupaten Musi Rawas aman terkendali. Namun, dari pada itu terdapat beberapa kejadian tindak kriminal selama januari sampai dengan februari yakni pembunuhan, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), Undang-Undang Perlindungan Anak, dan KDRT. Kemudian Undang-Undang Darurat penyalagunaan senjata api rakitan (Senpira).

“Adapun dari kasus-kasus menonjol seperti saya sebutkan tadi, semuanya ada 17 kasus yakni 3 kasus pembunuhan, 9 kasus Curat, 2 kasus Curat. Lalu, 1 kasus KDRT dan 1 Undang-Undang perlindungan anak dan satu kasus penyalagunaan sepira. Alhamdulillah, semuanya berhasil diungkap,”Terang Pria berpangkat melati dua ini.

Baca Juga :  Polres Mura Peduli Korban Banjir Sukamana

Lebih rinci disampaikan Achmad Gusti Hartono mengenai masing-masing pengungkapan kasus tersebut. Diurut dari 3 kasus pembunuhan, yang pertama kasus pembunuhan TKP Kordinator Scurity PT. SAS, TKP Cecar penemuan tengkorak, kemudian TKP Perkebunan Muara Lakitan dengan barang bukti mengunakan tombak.

“Kemudian 9 Kasus curat, lalu curas begal yang ada di Muara Kelingi dan curas diperkebunan sawit Evan Lestari. Bersama itu pula penyalagunaan senpira yang juga merupakan hasil ops senpi 2022 yakni 3 kasus senpi yang kita pidanakan bersama ada sebanyak 23 senpira kita terima dari penyerahan masyarakat,”Paparnya.

Tindak hanya itu, Sambung Achmad Gusti Hartono dari belasan kasus yakni satun kasus undang-undang perlindungan anak, persetubuhan anak dibawah umur.

“Terakhir, satu kasus KDRT menyebabkan korban meninggal dunia yaitu pembakaran terhadap istri di tugumulyo,”Bebernya.

Baca Juga :  Sebar Maklumat Seprotkan Desinfektan Rumah Warga Terpapar Covid

Dari itu semua, lanjut mantan Kapolres Lahat mematikan semua keberhasilan jajaran Satreskrim atas ungkap kasus tentunya tidak lepas dari

“Syukur Alahamdulillah, kami dari polres Mura berusaha memberikan yang terbaik dengan selogan “Bedulur”, berempati, pedulu, tulus, dan responship. Kami berusaha menindaklanjuti secara cepat, tepat, dan responship atas semua kejadian-kejadian ganguan katibmas di wilayah hukum polres Mura,” tandasnya.

Senada disampaikan Kasatreskrim Polres Mura AKP Dedi Rahmad Hidayat SH keberhasil ungkap kasus sebanyak 17 kasus yang menonjol. Ditambah, satu kasus yakni curas pencurian buah sawit milik PT. Evan Lestari.

“Semuanya tadi yang dijelaskan bapak Kapolres selama januari sampai februari. Kita Satreskrim, telah mengungkap 17 kasus menonjol, ditambah penangkap tadi malam curas 365 KHUP yakni 3 orang pelaku beraksi curi buah sawit dalam aksinya yang juga membawah senpira,” tukasnya.

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Bacok Tetangga, Tiga Pria di Musi Rawas Ditahan Polisi

Hukum & Kriminal

Kapolri Perintahkan Polda Sikat Habis Judi Online

Hukum & Kriminal

Diduga Buat Keonaran di DPMD Mura, Lima Orang Dipolisikan

Hukum & Kriminal

Terduga Bandar Sabu Asal Linggau Ditangkap di Musi Rawas, Polisi Temukan 460 Gram Sabu

Hukum & Kriminal

Sikapi Intruksi Kapolda Sumsel, Polres Musi Rawas Sosialisasi Operasi Illegal Drilling Musi 2022

Hukum & Kriminal

Lagi Dirumah, Pengedar Sabu Megang Sakti Disergap *Didalam Dompet, Polisi Temukan 8,92 Gram Sabu

Hukum & Kriminal

Gerebek Sebuah Rumah di Purwodadi, Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba

Hukum & Kriminal

Renggut Paksa Keperawanan Teman, Pelajar 17 Tahun di ‘Kerangkeng’ Polisi