MUSI RAWAS, Silpos – Selama dua bulan terakhir, Satuan Reserse Kriminal Polres Mura berhasil ungkap 17 kasus tindak kriminal yang menonjol. Hal itu disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono dalam keterangan press rilis, Kamis (16/3) pagi sekitar pukul 10.00 Wib.
Dikatakan, AKBP Achmad Gusti Hartono secara umum kondisi harkatibmas diwilayah hukum kabupaten Musi Rawas aman terkendali. Namun, dari pada itu terdapat beberapa kejadian tindak kriminal selama januari sampai dengan februari yakni pembunuhan, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), Undang-Undang Perlindungan Anak, dan KDRT. Kemudian Undang-Undang Darurat penyalagunaan senjata api rakitan (Senpira).
“Adapun dari kasus-kasus menonjol seperti saya sebutkan tadi, semuanya ada 17 kasus yakni 3 kasus pembunuhan, 9 kasus Curat, 2 kasus Curat. Lalu, 1 kasus KDRT dan 1 Undang-Undang perlindungan anak dan satu kasus penyalagunaan sepira. Alhamdulillah, semuanya berhasil diungkap,”Terang Pria berpangkat melati dua ini.
Lebih rinci disampaikan Achmad Gusti Hartono mengenai masing-masing pengungkapan kasus tersebut. Diurut dari 3 kasus pembunuhan, yang pertama kasus pembunuhan TKP Kordinator Scurity PT. SAS, TKP Cecar penemuan tengkorak, kemudian TKP Perkebunan Muara Lakitan dengan barang bukti mengunakan tombak.
“Kemudian 9 Kasus curat, lalu curas begal yang ada di Muara Kelingi dan curas diperkebunan sawit Evan Lestari. Bersama itu pula penyalagunaan senpira yang juga merupakan hasil ops senpi 2022 yakni 3 kasus senpi yang kita pidanakan bersama ada sebanyak 23 senpira kita terima dari penyerahan masyarakat,”Paparnya.
Tindak hanya itu, Sambung Achmad Gusti Hartono dari belasan kasus yakni satun kasus undang-undang perlindungan anak, persetubuhan anak dibawah umur.
“Terakhir, satu kasus KDRT menyebabkan korban meninggal dunia yaitu pembakaran terhadap istri di tugumulyo,”Bebernya.
Dari itu semua, lanjut mantan Kapolres Lahat mematikan semua keberhasilan jajaran Satreskrim atas ungkap kasus tentunya tidak lepas dari
“Syukur Alahamdulillah, kami dari polres Mura berusaha memberikan yang terbaik dengan selogan “Bedulur”, berempati, pedulu, tulus, dan responship. Kami berusaha menindaklanjuti secara cepat, tepat, dan responship atas semua kejadian-kejadian ganguan katibmas di wilayah hukum polres Mura,” tandasnya.
Senada disampaikan Kasatreskrim Polres Mura AKP Dedi Rahmad Hidayat SH keberhasil ungkap kasus sebanyak 17 kasus yang menonjol. Ditambah, satu kasus yakni curas pencurian buah sawit milik PT. Evan Lestari.
“Semuanya tadi yang dijelaskan bapak Kapolres selama januari sampai februari. Kita Satreskrim, telah mengungkap 17 kasus menonjol, ditambah penangkap tadi malam curas 365 KHUP yakni 3 orang pelaku beraksi curi buah sawit dalam aksinya yang juga membawah senpira,” tukasnya.
Penulis : Nurdin