MUSI RAWAS, Silpos – Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati resmikan dua desa di Kabupaten Musi Rawas menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Dua desa yang dimaksud, Desa Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya dan Desa Marga Tani Kecamatan Muara Kelingi.
Penetapan pilot project sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak tertuang dalam penandatangan komitmen bersama Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, yang berlangsung di Desa Tabuan Asri Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Senin (11/4) pagi tadi.
Hadir langsung dalam pelaksanan kegiatan tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud didampingi Kepala Dinas Pempedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Musi Rawas M. Rozak.
Kemudian, hadir pula Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dr. Hasto Wardoyo, Bupati Banyuasin H Askolani, Deputi Bidang KSPK Novian Andusti, Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementrian PPPA Indra Gunawan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyuasin, Kepala BKKBN Provinsi Sumsel Mediheryanto, Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel Henny Yulianti.
Dalam kesempatanya, Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan penanggulangan masalah perempuan dan anak telah melakukan berbagai upaya, diantaranya melalui Program Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), berbagai program pencegahan stunting yang terintegrasi dalam Puskesmas Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak.
Kemudian juga Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Pusat Kreativitas Anak, memperkuat sinergi dengan jaringan Forum Anak, dan pemberian edukasi mengenai perkawinan anak dan kehamilan di usia dini yang terus digalakkan hingga tingkat akar rumput, serta optimalisasi layanan rujukan akhir bagi korban kekerasan perempuan dan anak melalui layanan SAPA 129.
“Kami juga terus memperkuat kelembagaan dan peran serta masyarakat, serta memberikan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Perlindungan Perempuan dan Anak kepada Pemerintah Daerah yang kali ini komitmen dengan Kabupaten Musirawas dan Banyuasin,” Kata I Gusti Ayu Bintang Darwati atau akrab disapa Bu Menteri Bintang Puspayoga
Selain itu, tujuan lainya untuk membantu daerah meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dimana saya sangat mengapresiasi Pemerintah Musirawas dan Banyuasin karena telah berperan aktif didalam menanggulangi masalah perempuan dan anak,”Paparnya.
Sementara itu, Kepala BKKBN Provinsi Sumsel Mediheryanto mengatakan Pencanangan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak dan Bebas Stunting adalah upaya mendekatkan pelayanan dan pembangunan sektor terintegrasi ke desa.
Sehingga diharapkan dapat mewujudkan pembangunan keluarga yang lebih berkualitas di desa yang sudah diresmikan ini.
“Kemudian mampu mendorong seluruh komponen untuk mencapai kemajuan pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang pembangunan serta dapat mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian, akan pentingnya eksistensi perempuan dan anak dalam berbagai sektor,”Jelasnya.
Hal ini tentunya akan dapat membawa pengaruh positif bagi peningkatan kualitas hidup, pemenuhan hak dan kemajuan perempuan dan anak.
“Serta memberikan keyakinan besar bahwa apabila diberi peluang dan kesempatan mampu meningkatkan kualitas hidupnya serta mengembangkan segala potensi dan kemampuan yang dimilikinya,”Ulasnya.
Sementara dikatakan, Bupati Musirawas, Hj. Ratna Machmud pemerintah kabupaten sangat serius dalam menanggulangi masalah perempuan dan anak di Kabupaten Musirawas. Karena DRPPA merupakan perwujudan upaya negara dalam mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Dengan ditetapkannya Bangunrejo dan Marga Sakti sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak oleh Kementrian diharapkan peran wanita baik yang di politik, ekonomi bisa hadir atau kesetaraan gender dan perempuan bisa terwujud serta sebagai motivasi perempuan lainnya. Termasuk perlindungan terhadap anak juga dapat maksimal,”Ungkapnya.
Secara detail, disampaikan Kepala DPPPA Musirawas, M Rozak penetapan DRPPA tentunya harus memenuhi 10 indikator yakni pengorganisasian perempuan dan anak di desa, desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak, ada kebijakan di desa yang mengatur implementasi DRPPA.
“Kemudian ada pembiayaan keuangan di desa untuk mewujudkan DRPPA, presentase keterwakilan perempuan di pemerintahan desa, presentase perempuan wirausaha di desa. Tidak ada anak yang bekerja, tidak ada kekerasan perempuan dan anak di desa, meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak serta tidak adanya perkawinan anak,”Tandasnya.
“Insyaallah, dengan ketekunan dan kerjasama yang baik dari semua elemen terkait semua indikator itu dapat dilaksanakan secara maksimal,”Tukasnya.
Penulis : Nurdin