Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 12 Januari 2022 - 20:16 WIB

Dua Pengedar Dengan Kepemilikan 7,50 gram Sabu Disergap Satresnarkoba Muratara

MURATARA, Silpos – Polisi tim opsnal penyengat Satresnarkoba Polres Muratara, menyergap dua orang pengedara sepeda motor terduga pengedar sabu-sabu. Dua orang itu, Yanto (32) seorang pedagang dan Yancik (37) keduanya warga Karang Anyar, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Dari hasil pengeledaan, ditemukan barang bukti (Bb) paket sabu-sabu seberat 7,50 gram.

Penangkap keduanya, dipimpin langsung Kasatresnarkoba AKP Ahmad Fauzi dipingir ruas jalan Desa Beringin, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Selasa (11/1) malam pukul 19.00 Wib.

Baca Juga :  Disergap, PK Kontraktor Bina Sains Kedapatan Simpan 8,05 Gram Sabu

Akibat perbuatanya, kini kedua tersangka mendekam sel tahanan Polres Muratara. Bersama turut diamankan, pula unit sepeda motor honda beat yang digunakan keduanya membawah narkoba.

Dalam keterangan press rilisnya, Plt Kapolres Muratara AKBP Adi Baso S. IK melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Fauzi membenarkan prihal diamankanya, dua orang terduga pengedar sabu, mengaku warga asal karang anyar.

Baca Juga :  Kesal Sering Di Palak, US Aniaya Tusuk Pisau Temanya Sendiri

“Penangkap semua bermula informasi warga, jika akan adan transaksi narkoba disalah satu lokasi di wilayah rupit. Kita pun, bergerak lakukan penyidikan dan didapatkan dimana dan indentitas dua orang tengah membawah paket sabu. Akhirnya, benar kita lakukan penangkap handang dipinggir jalan dan diamankan Bb paket sabu lumayan banyak 7,50 gram,”ungkap AKP Ahmad Fauzi.

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Tiga Pelaku Begal Sadis dan Remaja Cabuli Tantenya Di Musi Rawas Meringkuk Sel Penjara

Hukum & Kriminal

FA Remaja Asal Lubuklinggau Nekat Jadi Kurir Diringkus Satresnarkoba Muratara *4.700 Butir Extacy Gagal Edar

Hukum & Kriminal

Tani Seorang Ayah Di Musi Rawas Rudapaksa Anak Tiri Sejak SD

Hukum & Kriminal

Ringkus Pengedar Narkoba di Megang Sakti, Polisi Temukan Puluhan Butir Pil Ekstasi

Hukum & Kriminal

Kembali, 21 Titik Tambang Emas Ilegal Ditertibkan *Mesin Dompleng Dimusnakan, Temukan KTP dan Bong Alat Isap Sabu

Hukum & Kriminal

Sikapi Intruksi Kapolda Sumsel, Polres Musi Rawas Sosialisasi Operasi Illegal Drilling Musi 2022

Hukum & Kriminal

Sambagi Beri Himbauan, Seprotkan Cairan Desinfektan *Polres Mura Pengendalian Covid 19

Hukum & Kriminal

Satu Keluarga Di Musi Rawas Jadi Perampok, Akui Mencuri Penuhi Kebutuhan Hidup