Home / Musi Rawas

Senin, 7 Maret 2022 - 11:59 WIB

FPD Didapat 1103 Usulan, Segera Dibahas Musrenbang

MUSI RAWAS, Silpos – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Rawas, Kgs Efendi Feri memastikan di tahun 2023 tercatat 1123 usulan dari hasil Focus Grup Discution (FGD) Forum Perangkat Daerah beberapa waktu lalu.

Dari hasil itu, segera dibahas dalam kesempatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten.

“Mengenai hasil FGD FPD kemarin, kita mendengar lebih kurang 3000 usulan dari 14 kecamatan di Kabupaten Mura. Lalu, dari usulan itu dikerucutkan menjadi 1103 usulan. Kemudian, usulan tersebut akan dibahas di Musrembang RKPD tahun 2023,”Ungkap Kgs Efendi Feri ketika dibincangi sejumlah wartawan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  370 KK Warga Desa Harapan Makmur Sudah Bisa Nikmati Listrik

Dijelaskan Kgs Efendi Feri, untuk saat ini pemerintah kabupaten (Pemkab) telah menerapkan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) oleh Menteri Dalam Negeri RI memberlakukan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Dalam artian, segala, program dan kegiatan dengan menggunakan SIPD, langsung terkoneck dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”jelasnya.

Lebih jauh, menyangkut 1103 usulan meliputi empat item sesuai dengan visi dan misi Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati, Hj Suwarti Burlian, yakni 528 infrastruktur, 108 pengentasan kemiskinan, 37 peningkatan SDM dan 3 Tatakelola Pemerintah.

Baca Juga :  Peringkat 19, Musi Rawas Ditetapkan Satu Dari 50 Sebagai Kabupaten Smart City

“Namun, itu semua, belum termasuk Pokok-Pokok Pikiran Dewan (Pokir Dewan),”Ulasnya.

Adapun, masih kata dia penerapan SIPD untuk kebaikan bersama baik pemerintah pusat, pemerintah daerah serta pengguna anggaran agar tidak terjadi penyimpangan dana serta hal-hal tidak diinginkan.

“Dari itu segala, program dan kegiatan dengan menggunakan SIPD, langsung terkoneck dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan, dipastikan, ini bukan kehendak pribadi, maupun pemerintah daerah, bahkan Bappeda, namun sudah ketentuan pemerintah pusat bersama KPK,”Tukasnya.

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Musi Rawas Sukses Laksanakan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahap Kedua

Musi Rawas

4332 Pegawai Non ASN Musi Rawas Segera Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Musi Rawas

30 Bintara Remaja Polres Mura Ekspedisi Darat Mendaki Bukit Gatan Ikuti Pembaretan

Musi Rawas

Tunggakan Listrik Capai 2,3 M, PLN Muara Beliti Putus Listrik Pelanggan Menunggak

Musi Rawas

Dukungan Dan Doa Diberikan Warga Bangunrejo Wujudkan Musi Rawas “Mantab”

Musi Rawas

Sidak Pasar, Bupati Pastikan Harga dan Ketersediaan Sembako Aman Selama Bulan Puasa

Musi Rawas

Bhabinkatimas Harus Jadi Garda Terdepan Kawal Bansos

Musi Rawas

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Musi Rawas Gelar Turnamen Bulu Tangkis