Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:08 WIB

Gelapkan Puluhan Juta Uang Tagihan, Oknum Sales Di Musi Rawas Meringkuk Sel Penjara

ist Satreskrim Polres Mura

ist Satreskrim Polres Mura

MUSI RAWAS, Silpos – Polisi Satreskrim Polres Musi Rawas mengamankan M. Satria Perdana (28) oknum Salesman karena diduga jalankan aksi tindak kriminal menggelapkan puluhan juta uang tagihan tempatnya bekerja.

Laki-laki asal Kelurahan Cereme taba Kota Lubuklinggau, ditangkap tengah berada di kediamannya tanpa melakukan perlawanan, lusa kemarin (28/3) malam.

Akibat perbuatannya, kini M. Satria Perdana terpaksa mendekam sel tahanan Polres Musi Rawas.

Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono S.IK melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat SH membenarkan prihal ditahannya, terduga pelaku pengelapan inisial M. SP warga lubuklinggau.

Baca Juga :  Puluhan Personil Polres Mura Terima Penghargaan Atas Kinerjanya

Bersangkutan, keseharian bekerja sebagai salesman dilaporkan oleh pihak PT. Lubuklinggau Lestari karena nekat tidak menyetorkan uang tagihan sesuai dilik aduan :LP / B – 57/ III / 2022 / SPKT / RES MURA / SUMSEL, tgl 28 Maret 2022.

“Merujuk keterangan saksi, kalau M. SP yang telah dihubungi untuk membawah uang tagihan guna disetorkan ke perusahaan. Justru, pelaku tidak mau menyerahkan uang tagihan yang sudah cukup banyak mencapai Rp. 59.402.800,- yang akhirnya pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut,”Ungkap AKP Dedi Rahmad Hidayat dalam keterangan pres rilisnya, Rabu (30/3) pagi tadi.

Baca Juga :  95 Gram Sabu Tersangka Tamrin Musnah Diblender

Ditegaskan pria dahulu perna menjabat Kasatreskrim Polres Muratara, hingga sampai saat ini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan penyidik.

“Karena perbuatanya, pekaku kita jerat pasal 372 KHUP yang mana melakukan tindak kriminal penggelapan terhadap uang perusahaan yang mengalami kerugian mencapai puluhan juta,”Tukasnya.

 

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Sungai Tiku Muratara Ditertibkan

Hukum & Kriminal

5 Tersangka Rapid Test Antigen Bekas Terancam 15 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Tanpa Perlawanan, Ali Sodak Bandit Congkel Rumah Dibekuk Tim Harimau Polsek Kelingi

Hukum & Kriminal

Gegara Penumpang, Sesama Tukang Ojek Duel Berdarah

Hukum & Kriminal

Tangkap 6 Penyalaguna Narkoba, Gagal Edar Ratusan Gram Sabu dan 100 Butir Ineks

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Batu Gane dan G1 Mataram Dibekuk Polisi *26 Paket 4,96 gram Sabu,13,40 gram Ganja Kering Gagal Edar

Hukum & Kriminal

Bongkar Kantor Desa Curi Tabung Gas, Tani Warga Sadarkarya Meringkuk Sel Penjara

Hukum & Kriminal

Gerebek ‘Kampung Narkoba’ di Muratara, Belasan Warga Diamankan