Home / Musi Rawas

Jumat, 18 Juni 2021 - 20:17 WIB

Geruduk Kantor Bupati, Puluhan Warga Desak Penundaan Pelantikan Kades Terpilih

Puluhan Warga yang tergabung dalam Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) melakukan aksi demo di depan kantor bupati Musi Rawas, (18/6)

Puluhan Warga yang tergabung dalam Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) melakukan aksi demo di depan kantor bupati Musi Rawas, (18/6)

MUSI RAWAS, Silpos – Puluhan warga dari delapan desa yang tergabung dalam Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Kabupaten Musi Rawas (Mura), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mura di Muara Beliti, Jumat (18/6/2021).

Warga menuntut agar bupati menunda pelantikan kepala desa (Kades) terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 112 desa beberapa waktu yang lalu.

Diketahui, terdapat delapan desa yang bersengketa tidak menerima hasil Pilkades tersebut, diantaranya, Kecamatan Tugumulyo  yakni, Desa G1 Mataram dan Desa F Trikoyo.

Kecamatan BTS Ulu, yakni Desa Sungai Bunut dan Desa Pelawe. Lalu Desa Karya Mulya Kecamatan Megang Sakti, Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas dan Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya serta Desa Karya Teladan Kecamatan Muara Kelingi.

Dalam aksi tersebut, masa yang datang lengkap dengan pengeras suara dan berbagai karton bertuliskan tuntutan, mendapat pengamanan ketat dari pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tetap mematuhi protokol kesehatan (Protkes) Covid-19.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Bawaslu, Bupati Apresiasi Penyelenggaraan Pilkada Mura Baik dan Aman

Ketua ISRI Kabupaten Mura, Febri Asril Habibi menyampaikan, tim pengawas yang dibentuk Bupati Mura belum menjalankan fungsinya terkait proses gugatan, sebagaimana yang diatur dalam Perda Kabupaten Mura Nomor 15 tahun 2015, tentang tata cara, pemilihan, pengangkatan, dan pelantikan dan pemberhentian Kades.

Selain itu lanjut dia, warga dari delapan desa yang melakukan aksi ini juga menuntut, agar Bupati membatalkan penetapan hasil Pilkades di delapan desa tersebut, karena penetapan hasil Pilkades diperoleh dari penafsiran hukum yang berlaku, serta meminta agar Bupati mengevaluasi kinerja seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades se-Kabupaten Mura.

“Warga menilai, bahwa pesta demokrasi di Kabupaten Mura telah diciderai oleh Dinas PMD (DPMD). Untuk itu, kami menuntut agar DPMD segera menyelesaikan masalah ini, jika tidak kami menuntut agar Kepala DPMD Kabupaten Mura mengundurkan diri,” ucapnya.

Baca Juga :  AKP Herman Junaidi Jabat Kasat Narkoba Polres Musi Rawas

Sementara itu, Rudi Amoer perwakikan warga yang juga sekaligus Calon Kades Karya Teladan mengatakan, dalam Pilkades ini banyak aturan yang dikangkangi. Hal ini harus ditindak lanjuti. Apabila hukum ditegakkan kami tertib, tapi kalau tidak kami tidak bisa menjamin.

“Kami bukan takut kalah, tapi untuk apa ada aturan kalau dikangkangi. Kami menuntut agar masalah ini diselesaikan, kalau tidak mungkin kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ungkapnya.

Menanggapi masalah tersebut, Asisten I Setda Mura,  H Heriyanto mengatakan, kendati DPMD sudah melakukan semua tahapan Pilkades, dengan harapan Pilkades serentak di Kabupaten Mura berjalan lancar. Walaupun, dalam pelaksanaannya terdapat ketidakpuasan dari masyarakat.

“Apa yang disampaikan kami catat dan kami sampaikan ke pimpinan, kami diskusikan lagi karena buka ranah kami mengambil keputusan,” pungkasnya.

Editor: Jhuan
Sumber: Ril ISRI

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Wabup Minta Generasi Muda Musi Rawas Jauhi Narkoba

Musi Rawas

BBWSS Sosialisasi Pengeringan dan Rehabilitasi DI Kelingi

Musi Rawas

Bupati Ratna Mahmud Terima Langsung SK Pendirian ITMS

Musi Rawas

Entrepreneurs Embrace In-House Fitness

Musi Rawas

Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Salurkan Bantuan ke Desa Pasenan

Musi Rawas

Puasa Ramadhan, Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat Berbagi Takjil Tahanan Polres Mura

Musi Rawas

Operasi Yustisia, Petugas Gabungan Mengimbau Kepatuhan Prokes di Pusat Keramaian

Musi Rawas

Terlibat Narkoba di Musi Rawas, Siapa pun Oknum akan di Tindak Tegas