MUSI RAWAS, Silpos – Puluhan warga dari delapan desa yang tergabung dalam Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Kabupaten Musi Rawas (Mura), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mura di Muara Beliti, Jumat (18/6/2021).
Warga menuntut agar bupati menunda pelantikan kepala desa (Kades) terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 112 desa beberapa waktu yang lalu.
Diketahui, terdapat delapan desa yang bersengketa tidak menerima hasil Pilkades tersebut, diantaranya, Kecamatan Tugumulyo yakni, Desa G1 Mataram dan Desa F Trikoyo.
Kecamatan BTS Ulu, yakni Desa Sungai Bunut dan Desa Pelawe. Lalu Desa Karya Mulya Kecamatan Megang Sakti, Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas dan Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya serta Desa Karya Teladan Kecamatan Muara Kelingi.
Dalam aksi tersebut, masa yang datang lengkap dengan pengeras suara dan berbagai karton bertuliskan tuntutan, mendapat pengamanan ketat dari pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tetap mematuhi protokol kesehatan (Protkes) Covid-19.
Ketua ISRI Kabupaten Mura, Febri Asril Habibi menyampaikan, tim pengawas yang dibentuk Bupati Mura belum menjalankan fungsinya terkait proses gugatan, sebagaimana yang diatur dalam Perda Kabupaten Mura Nomor 15 tahun 2015, tentang tata cara, pemilihan, pengangkatan, dan pelantikan dan pemberhentian Kades.
Selain itu lanjut dia, warga dari delapan desa yang melakukan aksi ini juga menuntut, agar Bupati membatalkan penetapan hasil Pilkades di delapan desa tersebut, karena penetapan hasil Pilkades diperoleh dari penafsiran hukum yang berlaku, serta meminta agar Bupati mengevaluasi kinerja seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades se-Kabupaten Mura.
“Warga menilai, bahwa pesta demokrasi di Kabupaten Mura telah diciderai oleh Dinas PMD (DPMD). Untuk itu, kami menuntut agar DPMD segera menyelesaikan masalah ini, jika tidak kami menuntut agar Kepala DPMD Kabupaten Mura mengundurkan diri,” ucapnya.
Sementara itu, Rudi Amoer perwakikan warga yang juga sekaligus Calon Kades Karya Teladan mengatakan, dalam Pilkades ini banyak aturan yang dikangkangi. Hal ini harus ditindak lanjuti. Apabila hukum ditegakkan kami tertib, tapi kalau tidak kami tidak bisa menjamin.
“Kami bukan takut kalah, tapi untuk apa ada aturan kalau dikangkangi. Kami menuntut agar masalah ini diselesaikan, kalau tidak mungkin kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ungkapnya.
Menanggapi masalah tersebut, Asisten I Setda Mura, H Heriyanto mengatakan, kendati DPMD sudah melakukan semua tahapan Pilkades, dengan harapan Pilkades serentak di Kabupaten Mura berjalan lancar. Walaupun, dalam pelaksanaannya terdapat ketidakpuasan dari masyarakat.
“Apa yang disampaikan kami catat dan kami sampaikan ke pimpinan, kami diskusikan lagi karena buka ranah kami mengambil keputusan,” pungkasnya.
Editor: Jhuan
Sumber: Ril ISRI