MUSI RAWAS, Silpos – Kurang lebih 34 personil polisi bertugas di Polres Mura, mengikuti tes bela diri sebagai syarat kenaikan pangkat. Giat uji bela diri, berlasung di halaman upacara Mapolres Mura, Selasa (23/3) pagi sekitar pukul 08.00 Wib.
Hadir langsung memimpin, pelaksanaan kegiatan uji bela diri Kapolres Mura AKBP Efrannedy, didampingi Kabag Ren Kompol Bawor Sandur.
“Benar, ada sekitar 34 personil kita, hadir mengikuti tes uji bela diri sebagai serangkaian, ingin naik pangkat,” ungkap AKBP Efrannedy ketika dibincangi usai giat.
Lebih jauh, pria mantan Gakkum Korlantas Polda Kalteng menyebutkan pelaksanaan uji bela diri dilakukan merujuk adanya telegram Kapolri Nomor : ST/1729/VI/2012 tanggal 28 Agustus 2012, tentang usulan kenaikan pangkat bagi personel Polri dalam golongan Brigadir maupun Inspektur Polisi.
Dimana, selain memiliki persyaratan umum dan administrasi juga diwajibkan mengikuti ujan beladiri Polri sesuai kualifikasi dan kemampuan yang dipersyaratkan.
“Begitupun, pelaksanaan giat uji bela diri pun telah sesuai perintah pimpinan daerah, yakni Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : ST/1238/XI/BIN.24/2019 tanggal 11 Desember
2019,” bebernya.
“Jadi mengacu dari surat telegram kapolri dan kapolda itula, dilaksanakan uji kenaikan pangkat dengan bela diri,” ulasnya menambahkan.
Efrannedy pun berharap, kepada seluruh personel Polres Mura yang mengikuti tes bela diri berjalan dengan lancar serta lulus tes kenaikan pangkat.
“Namun, apabila lulus tes dan naik pangkat, setiap personil untuk tetap terus meningkatkan kinerja serta bertanggung jawab jalan menjalankan tugas dilingkungan kepolisian,” tandas Efrannedy merupakan putra daerah kelahiran Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.
Penulis : Nurdin
Editor : Jhuan