Home / Musi Rawas

Senin, 28 November 2022 - 10:36 WIB

Kapolres Musi Rawas Tanda Tangani Surat Perlindungan Hukum untuk Anggota PGRI

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono menandatangani surat perlindungan hukum untuk anggota PGRI Kabupaten Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono menandatangani surat perlindungan hukum untuk anggota PGRI Kabupaten Musi Rawas

MUSI RAWAS, Silpos – Kapolres Musi Rawas (Mura), Polda Sumsel AKBP Achmad Gusti Hartono mewakili Polres Musi Rawas akan melakukan perlindungan hukum terhadap para anggota PGRI Kabupaten Musi Rawas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres saat upacara peringatan Hari Guru Nasional dan Hut PGRI Ke-77 di Taman Beregam, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (28/11/2022).

“Saya Kapolres Musi Rawas, mewakili Polres Musi Rawas, melaksanakan penanda tanganan surat pernyataan perlindungan hukum bersama dengan ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas Giat KRYD Ciptakan Kamtibmas

Dengan dilakukan penanda tanganan surat pernyataan perlindungan hukum bersama ini, diharapkan kedepannya anggota PGRI Kabupaten Musi Rawas, mendapatkan perlindungan hukum.

“Nantinya, apabila ada hal negatif khususnya  perlindungan hukum, maka personel Polres Musi Rawas akan siap dan segera melakukan perlindungan,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, surat pernyataan perlindungan hukum bersama dengan ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas, merupakan surat pernyataan, yang apabila nantinya ada hak-hak anggota PGRI tidak dipenuhi maka bisa difasilitasi dan bisa dibawa kerana hukum.

“Artinya, hak anggota PGRI, seperti gaji yang tidak diberikan ataupun hal lainnya,” ucap Kasat Reskrim

Baca Juga :  Sodomi Anak Tetangga, Sang Residivis Kembali Masuk Bui

Namun, dia menjelaskan, proses hukum akan tetap berlaku apabila ada anggota PGRI yang terlibat dengan masalah hukum.

“Hanya saja, tetap dilakukan tahapan-tahapan, seperti mediasi dan apabila tidak ditemukan titik terang, sesuai dengan tindakan hukumnya, tentu saja akan diproses secara hukum,” terang Kasat.

Pemandangan surat perlindungan hukum terhadap para anggota PGRI Kabupaten Musi Rawas, dilakukan Kapolres Musi Rawas bersama Ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas yang di hadiri Bupati Musi Rawas. (Sp-02)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas Giat KRYD Ciptakan Kamtibmas

Lubuklinggau

Selangit FC Angkat Koper, Ditundukan Muara Kelingi

Musi Rawas

Pemkab dan BNN Usul Perda Pelarangan Pesta Malam

Musi Rawas

Hujan Lebat, Banjir Rendam 243 Rumah Warga Desa Sukamana

Musi Rawas

Babinkatibmas Polsek Beliti Kawal Pembagian Bansos Beras Warga Kurang Mampu Terdampak Covid 19

Musi Rawas

Geruduk Kantor Bupati, Puluhan Warga Desak Penundaan Pelantikan Kades Terpilih

Ekonomi Bisnis

Program Desa Energi Berdikari, Pertamina EP Pendopo Field Fasilitasi PLTS untuk Operasional KWT Melati Musi Rawas

Musi Rawas

Wabup Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Musi Tahun 2021