MUSI RAWAS, Silpos- Tim opsnal Landak Satreskrim Polres Mura, menahan Lilis Susanto (39) seorang Tani Warga T Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas (Mura). Lilis Susanto terpaksa mendekam sel tahan Polres Mura, tak lain karena perbuatanya yang nekat menganiaya bahkan membacok tangan kanan korban IA seorang bocah masih berumur 9 tahun tak lain tetangganya sendiri.
Tersangka sendiri diamankan tanpa perlawanan tengah berada dikediamanya, Jum’at (3/9). Kemudian, dihadapan petugas tersangka mengakui semua perbuatanya nekat melukai korban.
“Kalau dari pengakuanya, Tersangka nekat membacok korban karena sakit hati terhadap Ayahnya korban. Kejadian itu terjadi, pelaku menyatroni rumah lalu dengan keji membacokan sebilah parang mengenai tangan kanan korban,”Beber Kapolres Mura AKBP Efranndy SIK melalui Kasatreskrim AKP Alex Andrian dalam keterangan press rilisnya, Minggu (4/9) siang.
Dijelaskan AKP Alex Andrian dari kejadian tersebut. Korban harus mendapatkan perawatan medis akibat luka bacok yang dialami mengenai tangan kananya korban.
“Semua keterangan Saksi-saksi sudah kita ambil. Tersangka ditahan sel tahanan Polres kemudian sebilah parang pendek sudag diamankan nantinya menjadi barang bukti (Bb) dipengadilan,”Tukasnya.
Penulis : Nurdin