Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 7 Agustus 2021 - 20:53 WIB

Kembali, 21 Titik Tambang Emas Ilegal Ditertibkan *Mesin Dompleng Dimusnakan, Temukan KTP dan Bong Alat Isap Sabu

Tim Gabungan Satreskrim-Sat Shabara Polres Muratara kembali melakukan penertiban 21 titik tambang emas ilegal Muara Tiku, Sabtu (7/8)

Tim Gabungan Satreskrim-Sat Shabara Polres Muratara kembali melakukan penertiban 21 titik tambang emas ilegal Muara Tiku, Sabtu (7/8)

MURATARA, Silpos – Seakan tak perna kenal jerah, aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) terus terjadi. Sebagai upaya tegas, tak henti-hentinya jajaran Polisi Polres Muratara melakukan penertiban.

Seperti halnya, Hari ini (7/8) kembali Tim gabungan Satreskrim bersama personil Sat-Shabara Polres Muratara, secara langsung tertibkan 21 titik lokasi tambang emas ilegal yang berlokasi sepanjang bantaran sungai Tiku Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya Muratara.

Dari hasilnya, petugas memusnakan alat (Mesin) pendompleng emas, mengamankan sejumlah barang bukti (Bb). Bahkan, di salah satu lokasi penertiban ditemukan dompet berisi KTP Atas nama AS (20) berdomisili Dusun III Desa Muara Tiku, bersama satu buah bong alat isap sabu-sabu.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, SUP Ditangkap Polisi

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat membenarkan prihal kembali dilakukan penertiban, terkait keberadaan penambangan emas ilegal.

Untuk penertiban kali ini, pihaknya Satreskrim bersama personil Sat-Shabara dan personil Intelkam Polres Muratara.

“Benar hari ini, mulai dari pagi hingga ke sore dengan melibatkan 40 lebih personil tertibkan 21 Titik tambang emas ilegal. Kemudian, alat (Mesin) pendomplengan emas kita musnahkan dengan dibakar, kemudian ditemukan KTP dan satu alat bong isap sabu,”ungkap AKP Dedi Rahmad Hidayat dalam keterang press rilisnya.

Baca Juga :  Babinkatibmas Polsek Beliti Kawal Pembagian Bansos Beras Warga Kurang Mampu Terdampak Covid 19

Lebih lanjut, Pria Mantan Kapolsek Muara Kelingi ini menyebutkan selain memusnakan barang bukti dilokasi. Sejumlah barang bukti (Bb) lainya, 2 Unit genset lampu, 1 buah kompor gas, 2 buah jangkut, 1 buah alat untuk mengayak/mendulang emas dan 1 buah Ember.

“Hampir sama dengan sebelumnya, kita kembali belum menemukan pemilik tambang. Hanya saja, sekali lagi ditemukan KTP atas mama insial AS (20) warga Dusun III Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya. Serti ditemukanya, satu buah bong alat pengisap sabu-sabu,”bebernya.

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penembak Pelaku Penodongan Beraksi Pakai Pistol Mainan Diamankan Polres Mura

Hukum & Kriminal

Merayu Siap Nikahi, SE Diduga Perkosa Pacarnya Masuk Penjara

Hukum & Kriminal

Kesal Sering Di Palak, US Aniaya Tusuk Pisau Temanya Sendiri

Hukum & Kriminal

175,23 Gram Sabu Gagal Edar Di Muratara, Pelakunya Buruh dan Mantan TNI Pengedar Jaringan Riau

Hukum & Kriminal

Tim Egale Narkoba Polres Musi Rawas Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Hukum & Kriminal

Sergap Terduga Pengedar Narkoba, Polisi Temukan 10,55 Gram Sabu

Hukum & Kriminal

Anggota Polsek BTS Ulu Amankan Seorang Pria Atas Kepemilikan Sabu

Hukum & Kriminal

Lagi, Pengedar Extacy Surulangun Ditangkap Polisi *60 Butir Extacy Gagal Edar