MURATARA, Silpos – Untuk sekian kalinya, jajaran Polisi Polres Muratara Polda Sumsel menertibkan keberadaan tambang Emas Ilegal yang ada di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Jum’at (23/7) siang pukul 12.30 Wib.
Pengerbekan sendiri dipimpin Kasatreskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad Hidayat, bersama didampingi Kasat Intelkam AKP Novi Dilhan beserta 51 Personil gabungan Shabara dan Personil Brimob Lubuklinggau berangkat menempuh jalur sungai menaiki bot, yang kemudian lanjut menumpuh jalur darat menaiki sepeda motor guna sampai kelokasi.
Akan tetapi, setiba dilokasi petugas dengan sigap melakukan penertiban dengan mengamanakan barang bukti (Bb) 2 Unit mesin Genset, 2 buah alat dulang Emas dan 1 unit mesin dompleng.
Sementara, pemilik penambangan emas ilegal sudah tidak ada dilokasi kejadian disinyalir giat penertiban telah bocor, sehingga para oknum penambang liar kabur melarikan diri.
Kapolres Mura AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat membenarkan tekait telah dilakukan penertiban terhadap keberadaan tambang emas ilegal. Adapun, untuk kesempatan kali ini penertiban kembali menyisir lokasi tambang liar yang ada di pinggiran aliran sungai maura tiku.
“Giat penindakan tambang emas Sungai Tiku merupakan giat yang kedua kalinya, namun belum dapat membuahkan hasil yang maksimal diduga karena telah ada yang membocorkan,”ungkap AKP Dedi Rahmad Hidayat dalam keterangan Press Rilis, Jum’at (23/7) sore.
Lebih jauh, Pria mantan Kapolsek Muara Kelingi Polres Mura memyebutkan sebagaimana sudah menjadi atensi pimpinan. Pihaknya, akan terus melakukan penertiban, terhadap keberadaan penambangan liar yang ada diwilayah hukum Polres Muratara.
“Yang jelas, kita Polres Muratara akan terus lakukan giat operasi penindakan kebaradaan tambang emas ilegal. Yang mana, adanya itu kita bersama-sama masyarakat Muratara menjaga kelestarian sungai, airnya bisa kembali jernih dan bisa dipergunakan lagi oleh warga,”Tukasnya.
Penulis : Nurdin