Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 2 Juli 2021 - 17:33 WIB

Kesal Dimarah Mertua, NS Warga Muratara Pukuli Istri Masuk Penjara

NS (26) pelaku KDRT warga Muratara, diborgol polisi Unit PPA Satreskrim Polres Muratara lantaran diduga telah menganiaya istrinya sendiri, diruang riksa satreskrim Polres Muratara (2/7).

NS (26) pelaku KDRT warga Muratara, diborgol polisi Unit PPA Satreskrim Polres Muratara lantaran diduga telah menganiaya istrinya sendiri, diruang riksa satreskrim Polres Muratara (2/7).

MURATARA, Silpos – Tidak terima dimarah ibu mertua, membuat Nopiyan Syahri (26) laki-laki warga Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara gelap mata menganiaya istrinya sendiri. Kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini, menimpah korban, SN (22) seorang ibu rumah tangga (IRT) terjadi 3 Mei 2021 lalu.

Meskipun sempat kabur usai menganiaya istrinya, pelaku tengah bekerja disalah satu peternakan Ayam di Kota Lubuklinggau tak berkutik dibekuk anggota unit PPA Tim Opsnal Beruang Satreskrim Polres Muratara, Jum’at (2/7) sore pukul 17.00 Wib.

Baca Juga :  Tengah Asik Transaksi, Pengedar dan Pemuja Sabu Disergap Polisi #TKP Nibung Muratara, 2 Paket Klip Sabu 13,38 Gram Gagal Edar

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasatreskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad Hidayat membenarkan telah diamankan diduga pelaku penganiaya istri sendiri.

“Dari pengakuan korban, pelaku nekat aniaya dirinya karena tidak terima dimarahi ibunya. Pelaku menganiya dengan cara memukuli korban, lalu mendorong hingga korban terjatuh mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri,”jelas AKP Dedi Rahmad Hidayat dalam keterangan press rilisnya, Jum’at (2/7) siang.

Baca Juga :  Akibat Narkoba Disersi, 4 Personil Polres Muratara Dipecat

Sampai saat ini, pelaku telah ditahan sel tahanan dan terus dilakukan pemeriksaan oleh anggota penyidik uni PPA Satreskrim Polres Muratara.
” Akibat perbuatanya, Pelaku terpaksa ditahan sel penjaran dan dikenakan pasal 40 ayat 1 UU no. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (KDRT),”bebernya.

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Hadiri Pesta Malam, AY Pengedar Extacy Dicokok Polisi *Lima Butir Extacy Petir Gagal Edar

Hukum & Kriminal

Menyerang Petugas, Kawanan Bandit Curas Muratara Dilumpuhkan Timah Panas

Hukum & Kriminal

Boron Satu Tahun Lebih, Sahid DPO Curnamor Diringkus Team Landak

Hukum & Kriminal

Maling Barang Berharga Dikantor Desa Nawangsasi, Tiga “ADU” Digulung Polisi

Hukum & Kriminal

Curi Sawit Kades, Beo Sang Residivis Ditangkap Tim Kalong

Hukum & Kriminal

Agus Wanto Dibunuh Dengan Dipukul Batu Besar, Uang 50 Juta Dibawah Kabur *Tersangka Maryanto Diamankan, Akui Uang Korban dipakai Bayar Utang Sedekah 100 Hari Keluarganya

Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Empat Orang Terduga Pelaku Karhutla di Musi Rawas

Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Warga Pelita Jaya Atas Kepemilikan 2,38 Gram Sabu