MUSI RAWAS, Silpos – Petugas tim buser unit reskrim Polsek Muara Kelingi, berhasil ungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) 365 KHUP hilangnya unit sepeda motor milik seorang siswi pelajar, yang mana dirampas oleh kawanan begal sadis, terjadi tertanggal 26 Desember 2021 Silam.
Meskipun sempat hilang alias kabur, usai jalankan aksinya. Salah satu terduga pelaku, yakni inisial M (20) tengah asik nongkrong disalah satu warung di Kelurahan Muara Kelingi, tak berkutik langsung diborgol polisi unit reskrim Polsek Muara Kelingi, Kemarin (5/1) siang sekitar pukul 14.00 Wib.
Aksi kawanan terbilang sadis dalam menjalankan aksinya, yang mana berdasarkan pengakuan korban SA (15) salah seorang pelajar SMU warga Desan Banpres Kecamatan Tuan Negeri.
Dimana, ketika itu korban mengendarai sepeda motor honda matic bepergian dari kelurahan kelingi, hendak ke Desa Karya Telanda. Namun, tak diduga datang dua orang mengendarai seped motor langsung memepenya.
Kemudian, salah satu orang itu yakni pelaku M langsung mencabut kunci sepeda motor, sembari mengeluarkan sebilah pisau sambil berteriak “Nak Mati Apo Nak Turun”. Karena korban merasa terancam, langsung turun dari sepeda motornya.
Lalu, setelah korban turun. Pelaku M mengambil sepeda motor korban dan kabur meninggalkan korban dipinggir jalan, lalu pergi menuju ke Kelurahan Muara Kelingi.
Lantas, karena tidak terima dihadang, lalu diancam pisau dan sepeda motornya diambil pelaku. Korban pun bersama pihak keluarga, mendatangi Polsek melaporkan kejadian yang menimpah keluarganya, yang harus kehilangan unit sepeda motor matic jika ditaksi mengalami kerugian Rp. 17 Juta.
Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan melalui Kanitreskrim Aiptu Amin Zulla membenarkan adanya, kejadian tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas). Kemudian, dari hasil penyidikan salah satu terduga pelaku telah diamankan.
“Semuanya, dari hasil penyidikan sesuai dilik aduan : Lp / B- 47 / XII/ 2021 / Sumsel / Mura/ Sek Maura Kelingi, tgl 26 Desember 2021. Yakni, telah terjadi aksi perampasan sepeda motor korbanya pelajar warga Banpres Tuan Negeri akhirnya kita unit reskrim amankan terduga pelakunya, inisial M tengah berada di warung,”Ungkap Aiptu Amin Zulla
Lebih jauh, Aiptu Amin Zulla menyebutkan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti (Bb) sepeda motor matic yang digunakan pelaku jalankan aksinya di limpahkan ke Satreskrim Polres Mura.
“Dari hasil pengembangan, kita mengeledaj rumah pelaku diamankan BB mulai dari pakaian kaos dan celana, Kemudian unit sepeda motor honda matic beat nopol B 5034 TBP yang dipakai ketika beraksi rampas sepeda motor korbanya. Dan perkara ini, dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mura,”Tukasnya.
Penulis : Nurdin