Home / Muratara

Selasa, 8 Februari 2022 - 18:47 WIB

Lonsum Tegas, Lahan Yang Diklaim itu Lahan HGU

Kuasa Hukum, PT PP Lonsum Tbk, Agus Effendi, SH.

Kuasa Hukum, PT PP Lonsum Tbk, Agus Effendi, SH.

MURATARA, Silpos- Permasalahan klaim lahan yang dilakukan salah satu ahli waris di areal PT PP London Sumatra (Lonsum) Tbk Bukit Hijau Estate  Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara. Tentunya lahan itu masuk dalam daftar hak guna usaha (HGU) perusahaan.

Hal itu ditegaskan, kuasa hukum PT PP Lonsum Tbk, Agus Effendi, SH. Menurutnya, mengenai lahan yang dipermasalahkan oleh bersangkutan adalah lahan yang terhitung sejak tahun 2000, sudah berstatus hak guna usaha (HGU) PT PP Lonsum Tbk.

Dengan demikian, terdapat pihak-pihak yang keberatan atau tidak sependapat  terhadap status hukum yang sudah miliki PT PP Lonsum. Maka, alangkah baiknya jika keberatan di maksud dilakukan dengan cara-cara yang diatur dan ditentukan berdasarkan peraturan perundangan.

Baca Juga :  Lindungi Karyawan, PT PP Lonsum Gelar Vaksinasi

Agar diperoleh kepastian hukum. Bukan dilakukan dengan cara-cara yang justru merupakan perbuatan melawan hukum seperti penguasaan lahan tanpa hak, pelarangan aktifitas ataupun  melakukan upaya hukum main hakim sendiri (Eigenrichting)  lainnya.

“Kami (PT Lonsum Tbk) sangat tidak berharap dalam hal terjadinya penghentian aktifitas operasional di areal Bukit Hijau Estate atau pelarangan bagi perusahaan untuk tidak melakukan kegiatan.  Yang senyatanya ditanam diatas lahan yang secara hukum sudah menjadi hak usaha PT Lonsum,”Papar Agus Effendi dalam press releasenya. Selasa (08/02/2022).

Lebih jauh, ia menyebutkan karena hal-hal di maksud mengandung unsur pelanggaran hukum baik pidana maupun perdata. Jika dalam hal terdapatnya perbuatan-perbuatan melawan hukum seperti tersebut diatas yang dapat menimbulkan kerugian bagi Lonsum selaku pihak yang berhak.

Baca Juga :  Lindungi Karyawan, PT PP Lonsum Gelar Vaksinasi

“Kami, sangat berharap agar pihak-pihak terkait yang mempunyai kewenangan untuk itu agar dapat mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan yang ada. Sehingga, tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi,”tandasnya.

Dia menambahkan, Lonsum percaya bahwa permasalahan tersebut telah selesai dan memohon kepada pihak pemerintah daerah (Pemkab) Muratara mensosialisasikan penyelesaian kasus klaim lahan tersebut terhadap pihak terkait. Sehingga, permasalahan ini selesai.

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Muratara

AKBP Eko Sumaryanto : Keberanian Bripda Rahmat Akbar Jadi Imam dan Khotib Sholat Jum’at Patut Dicontoh

Muratara

Dalam Rangka Hari Pahlawan, Koramil Rawas Ulu Keroyokan Vaksinasi 170 Pelajar SMA Negeri Surulangun Rawas

Muratara

Personil Babinsa Sambangi Warga Desa Nibung Gelar Komsos

Muratara

Serbuan Vaksin Di Kelurahan Surulangun Ditinjau Langsung Bupati Muratara # 100 Orang Warga Antusias Ikuti Vaksinasi

Muratara

Di Desa Remban, Serbuan Vaksinasi Antusia Di Ikuti 485 Orang Warga

Hukum & Kriminal

Berdalih Ingin Beli Narkoba, Pemuda di Karang Jaya ini Nekat Gasak TV LED Warga

Muratara

Koramil Rawas Ulu Kembali Gencarkan Giat Vaksinasi, Di Desa Muara Kulam Antusias Di Ikuti 470 Warga

Muratara

Disetiap Komsos Juga Beri Himbauan Agar Masyarakat Tetap Patuhi Protkes