MUSI RAWAS – Kepolisian Resort (Polres) Musi Rawas (Mura) bersama Sat Pol PP Damkar, Dishub dan Kodim 0406 MLM, melaksanakan kegiatan pembubaran kerumunan (Operasi Yustisi), Selasa (11/5/2021).
Polisi menyisir satu persatu blok dan toko di kawasan Pasar Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, dengan menggunakan toa atau pengeras suara, petugas mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) kepada warga yang tengah berbelanja keperluan lebaran
“Petugas juga ditugaskan mensosialisasikan larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy.
Dia menjelaskan, edukasi larangan mudik, telah disampaikan kepada warga oleh seluruh personel di satuan fungsi dan polsek jajaran.
“Kami bersinergi dengan pemerintah daerah dan TNI dalam melakukan penegasan kepada warga yang memaksakan diri untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” jelas kapolres.
Kembali, Kapolres menuturkan, Polres Mura dan instansi terkait mendirikan pos penyekatan di beberapa titik akses menuju Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara.
Selama 12 hari dari 6-17 Mei 2021, selama 24 jam non-stop, petugas akan bersiaga memeriksa kendaraan yang hendak melintas atau masuk Kabupaten Mura untuk mudik.
“Kami akan tegas memutarbalikkan kendaraan pemudik,” tutur Kapolres Mura.
Penulis : Nurdin
Editor : Jhuan