Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 6 Agustus 2021 - 17:31 WIB

Perampasan Truk Perusahaan Kelapa Sawit Musi Rawas, Diduga Melibatkan Oknum Pemerintah Desa

Truk Sawit Milik Perusahaan Perusahaan, Terparkir Balai Desa diduga dirampai, Jum'at (6/8)

Truk Sawit Milik Perusahaan Perusahaan, Terparkir Balai Desa diduga dirampai, Jum'at (6/8)

MUSI RAWAS, Silpos – Aksi perampasan satu unit truk pengangkut buah kelapa sawit milik salah satu perkebunan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga melibatkan oknum pemerintah desa di Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara. Akhirnya, perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.

Salah satu security perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Mura berinisial JMI mengatakan kejadian perampasan terjadi. Kamis (05/08/2021) sekira pukul 12.00 WIB, di Simpang PAM Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura.

Dirinya mendapatkan informasi telah terjadi perampasan truk pengangkut kelapa sawit usai melakukan panen buah kelapa sawit di lokasi Divisi III.

Seketika itu, dirinya mengecek kejadian dan memang mobil truk tersebut diduga rampas oleh beberapa orang yang diduga melibatkan salah satu oknum pemerintah desa SP 5 Bina Karya Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.

“Saat ditelusuri mobil truk pengangkut buah kelapa sawit tersebut telah terparkir di halaman Balai Desa SP 5 Desa Bina Karya,”ungkap JMI.

Setelah mengetahui itu, secara langsung melaporkan kejadian kepada pihak perusahan  Bahkan, menindaklanjuti itu perusahan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat berwajib.

“Saya langsung koordinasikan ke pihak perusahaan dan menindaklanjutinya dengan melaporkan dugaan perampasan mobil truk pengangkut buah kelapa sawit ke Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas (Mura) sesuai STPL/28/VIII/2021/Sumsel/Mura/Sek.Ma.LKT,”terangnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT PP London Sumatra (Lonsum) Tbk, Agus Effendi menegaskan pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum ke aparat kepolisian. Tindakan tersebut diduga dilakukan dengan melibatkan oknum pemerintah desa beserta kawan-kawannya.

“Kami minta aparat hukum segera menindak lanjuti laporan tersebut. Karena, perusahaan mengalami kerugian kehilangan satu unit truk pengangkut buah kelapa sawit merek Hino beserta 7.000 Kilogram (Kg) buah kelapa sawit. Dengan total kerugian Rp164 juta,”tegas Agus Effendi.

Dia menambahkan akibat perampasan ini menimbulkan ketakutan dan mengancam jiwa para pekerja di kebun yang melakukan pekerjaan setiap hari. “Hingga, saat ini juga kendaraan tersebut masih terparkir di Balai Desa SP 5 Bina Karya,”Tukasnya.

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

“Adu Kambing” Di Jalinsum Lubuk Ngin, PNS Pengedara Smash Meninggal Dunia

Hukum & Kriminal

Sepasang Kekasih Pembuang Bayi Diamankan Polisi

Hukum & Kriminal

Lagi, Pengedar Extacy Surulangun Ditangkap Polisi *60 Butir Extacy Gagal Edar

Hukum & Kriminal

Disergap, Jaka Susanto Pengedar Sabu Rawas Ulu Meringkuk Sel Penjara *2 Kantong Paket Sabu 205 Gram Gagal Edar

Hukum & Kriminal

Resahkan Warga,  Bandar Togel Online Musi Rawas Dibekuk Polisi

Hukum & Kriminal

Warga Pedang Gagalkan Aksi Pencurian Motor

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Mura Tangkap Dua Pengedar Asal Pali *24, 26 Gram Sabu Gagal Edar

Hukum & Kriminal

Selipkan Besi Tajam Dipinggang, Warcak Diproses Hukum