Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:25 WIB

Pisau Dipinggang, Tani Di Musi Rawas Masuk Penjara

RD (22) Tani warga Lubuk Besar Musi Rawas yang tertangkap tangan membawah sajam jenis pisau yang disimpanya balek pingggar kirinya (13/10)

RD (22) Tani warga Lubuk Besar Musi Rawas yang tertangkap tangan membawah sajam jenis pisau yang disimpanya balek pingggar kirinya (13/10)

MUSI RAWAS, Silpos – Berani berbuat berani pula bertanggung jawab, perumpamaan yang pantas diberikan RD (22) seorang pemuda warga Dusun III Desa Lubuk Besak, Kecamatan Tuan Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas.

Betapa tidak, hanya karena kebiasaan buruknya kerap kali keluar rumah membawah senjata tajam (Sajam). Takhayal, RD yang ketika itu tengah melintas mengendarai sepeda motor, tepatnya didepan Polsek ruang jalan lintas sumatera (Jalinsum) Kelurahan Muara Beliti dihentikan sejumlah anggota polisi unit reskrim Polsek Muara Beliti yang tengah mengelar giat raziah cipta kondisi (Cipkon), Selasa (12/10) pagi tadi sekira pukul 08.30 Wib.

Baca Juga :  Personil Polsek Muara Beliti Percantik Tugu Perjuangan Pahlawan

Dari balik pinggang sebelah kiri, petugas mendapati sebilah pisau jenis garpu lengkap dengan sarung kulitnya. Dan akibatnya, bersangkutan langsung digelandang masuk sel penjara Polsek Muara Beliti karena telah melanggar pasal 2 (1) Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1995 yakni tentang tindak pidanan membawah, menyimpan, menguasai senjata tanjam tanpa hak atau bukan profesinya.

Kapolsek Muara beliti AKP Dedi Purna Jaya membenarkan prihal diamankan salah seorang warga, indetitas diketahui inisial RD (22) pengendara sepeda motor kedapatan membawah sajam. Dan kini, bersangkutan telah ditahan sel tahanan Polsek Muara Beliti.

“Dihadapan petugas, pelaku RD mengakui jika sajam yakni pisau miliknya. Karena perbuatanya, pelaku pun telah kita tahan sel tahan Polsek Muara Beliti,”Ujar AKP Dedi Purna Jaya dalam keterangan press rilis.

Baca Juga :  Curi Shinso Milik Warga Beliti, Dua Sekawan Ditangkap Polisi *Satu Lagi Pelaku DPO

Lebih jauh, dikatakan pria dahulu perna menjabat Kapolsek Tugumuyo Polres Mura menegaskan, dengan diamankan pelaku pemilik sajam. Pihaknya, Jajaran Polsek Muara Beliti berikan himbauan kepada warga agar senang tiasa untuk tidak membawah sajam, ataupun itu lainya seperti narkoba.

“Yang jelas, kita selalu ingatkan agar warga jangan sampai nekat membawah sajam. Karena kita tau, dalilnya kebanyak warga beralasan untuk menjaga jaga diri,”Tukasnya.

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Warga Desa Dwijaya Dihebohkan Penemuan Jasad Pria Muda dari Dalam Sumur

Hukum & Kriminal

Boron Satu Tahun Lebih, Sahid DPO Curnamor Diringkus Team Landak

Hukum & Kriminal

Lagi Dirumah, Tani Di Jayaloka Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi * Diamankan 2,47 Gram Sabu Disembuyikan Dikolong Meja

Hukum & Kriminal

Awi Pengedar Sabu Semangus Dicokok Polisi * 16,50 gram Sabu Gagal Edar

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Mura Tangkap Dua Pengedar Asal Pali *24, 26 Gram Sabu Gagal Edar

Hukum & Kriminal

Pamit Dengan Istri Memanen Sawit, Dua Hari Hilang Wiyono Ditemukan Mengampung Pinggir Sungai

Hukum & Kriminal

“Adu Kambing” Di Jalinsum Lubuk Ngin, PNS Pengedara Smash Meninggal Dunia

Hukum & Kriminal

Tani Seorang Ayah Di Musi Rawas Rudapaksa Anak Tiri Sejak SD