Home / Musi Rawas

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:11 WIB

Polres Mura Salurkan BTPKLWN Kepada 6000 Pedagang Kaki Lima

Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono S. IK bersama Wabup Hj. Suwarti salurkan BTPKLWN untuk 6000 Pedagang (23/3)

Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono S. IK bersama Wabup Hj. Suwarti salurkan BTPKLWN untuk 6000 Pedagang (23/3)

MUSI RAWAS, Silpos – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Musi Rawas salurkan bantuan tunai pedagang kaki lima, warung dan Nelayan (BTPKLWN) kepada sebanyak 6000 orang pedagang warga Musi Rawas.

Penyaluran bantuan tunai berupa uang senilai Rp. 600.000,- per jiwa, secara simbolis diserahkan Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono S. IK bersama Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti ke beberapa perwakilan pedagang kaki lima (PKL) berlangsung di Aula Gedung Admani Wedana Mapolres Musi Rawas Muara Beliti, Rabu (23/3) pagi sekitar pukul 10.00 Wib.

Turut hadir mendampingi giat penyaluran BTPKLWN, perwakilan Dandim 0406 Lubuklinggau yakni Danramil Tugumulyo Kapten Inf Rojali, Kabag Ops Kompol Polin Pakpahan, Kasikeu Polres Mura Bripka  Jauari.

Dalam sambutanya, Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono S. IK menyampaikan sebagaimana menindaklanjuti itruksi pimpinan bapak Kapolri yakni dalam rangka membantu pemerintah dalam membantu pemulihan ekonomi masyarakat terkait dampak pandemi covid 19.

Adapun, dalam penyaluran BTPKLWN tahun 2022 tidaklah semua kabupaten dan kota menerima bantuan tersebut. Seperti halnya Wilayah hukum Polda Sumatera Selatan hanya 4 kabupaten dan kota termasuk Musi Rawas.

“Bantuan BTPKLWN merupakan program pemerintah pusat melalui kementrian keuangan  (kemenkeu) selanjutnya bantuan ini, dimandatkan polri untuk bertugas menyalurkan bantuan. Dan untuk Musi Rawas kita Polres Mura salurkan kepada sebanyak 6000 orang pedagang kaki lima warga Musi Rawas berasal 186 Desa, 13 Kelurahan yang ada di 14 Kecamatan,”Ungkap AKBP Achmad Gusti Hartono S. IK dalam sambutanya.

Baca Juga :  Kapolres AKBP Achmad Gusti Hartono Resmikan Mushola Aspol Polres Mura

Lebih jauh, dijelaskan pria dahulu perna menjabat Kapolres Lahat  dalam kesempatan penyaluran BTPKLWN pihaknya juga tetap lakukan upaya penangulangan penyebaran wabah virus corona (Covid 19). Pertama, dalam teknis penyaluran tetap kedepankan protokol kesehatan (Protkes) mulai dari para penerima pedagang kaki lima dan para petugas kenakan masker, menjaga jarak

“Sedangkan untuk penyaluran bantuan, kita pun tetap lakukan upaya memutuskan mata rantai penyebaran covid 19. Yakni, bagi pedagang yang hendak melakukan pencairan bantuan mengisi formulir dilampirkan bukti suntik Vaksin. Atau bagi yang belum harus lebih dulu ikut suntik Vaksin di grai layanan vaksi petugas medis Polres Mura,”Paparnya.

Tujuan diberikan BTPKLWN meringankan beban, memulihkan perekonomian masyarakat yakni para pendagang kaki lima, warung kecil dan nelayan.

“Artinya, bagi penerima bantuan. Gunakanlah bantuan, untuk penambahan modal usaha guna memenuhi penenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. Dan dikesempatan penyaluran bantuan, kita Polres meminta arahan maupun himnauan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Musi Rawas yakni melalui Bupati dan Wakil Bupati,”Tandasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Mura Hj  Suwarti menyampaikan apresiasi pihak Polres Mura yang telah membantu pemerintah yakni bertugas menyalurkan BPPKLWN yang mana dalam rangka meringankan membatu kepada pedagang kecil, bukan yang punya tokoh atau ruko.

Baca Juga :  Pamit Dengan Istri Memanen Sawit, Dua Hari Hilang Wiyono Ditemukan Mengampung Pinggir Sungai

“Dengan bantuan ini, semoga menambah beban bapak ibu pedagang kaki lima. Kami menghimbau, gunakan uang sebagai menambah permodalan. Semoga tidak digunakan untuk membeli bukan kebutuhan usaha.  Seperti pedagang gorengan uangnya bisa dibelikan membeli minyak sayur,”Himbau Hj. Suwarti dalam sambutanya.

Lebih jauh, wanita akrab disapa Suwarti Burlian menyebutkan setelah diterimanya bantuan juga bertujuan dalam meringankan beban dampak pandemi covid 19.

“Kepada penerima bantuan, sudah dari sini kami harapkan pulanglah kerumah. Jangan, mampir ke Linggau nanti tergoda membeli hal-hal yang tidak penting. Tujuan bantuan ini, pemerintah pusat membantu masyarakat yang membutuhkan,”Tandasnya.

Sementara itu, secara teknis disampaikan Kasikeu Polres Mura Bripka Jauari penyaluran BTPKLWN tahun 2022 untuk Polres Musi Rawas, bantuan disalurkan ke sebanyak 6000 penerima manfaat yakni pedagang kaki lima, warung kecil warga Musi Rawas.

“BTPKLWN tahun 2022 Polda Sumsel, itu mendapatkan kesempatan 4 Kabupaten dan Kota termasuk Kota Palembang, Muara Enim, Ogan Ilir dan termasuk Musi Rawas. Yang mana, bantuan uang tunai senilai Rp.600 ribu untuk per jiwanya. Sedangkan, untuk penyaluran dilakukan tiga gelombang. Yang mana, gelombang pertama hari ini 500 orang, dilanjutkan gelombang kedua sabtu 750 penerima dan gelombang ketiga senin minggu depan sebanyak Rp. 750 penerima,”Tandasnya.

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Sekda Ikuti Webinar Strategi Peningkatan Infrastruktur di Daerah

Musi Rawas

PKK Dituntut Bantu Percepatan Penurunan Stunting di Musi Rawas

Musi Rawas

Seluruh Anggota Opsnal Polres Mura Ditest Urine, Kemudiam Ikuti Latihan Menembak Pengerbekan Sesuai SOP

Musi Rawas

Bupati Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung KPU Musi Rawas

Musi Rawas

Hj. Suwarti Meninjau Langsung, Berikan Semangat dan Motivasi Ratusan Siswa SD Ikut Vaksinasi

Musi Rawas

Tunggu Apa Lagi… Ikuti Sayembara Desain Logo ‘Musi Rawas Mantab’ dalam Rangka HUT Musi Rawas ke 78

Musi Rawas

Idul Adha Kali Ini, Polres Mura Berkurban 5 Sapi

Musi Rawas

764 Sembuh, 35 Orang Warga Musi Rawas Meninggal Dunia Akibat Covid-19