MURATARA, Silpos – Sebanyak 1.000 Gram narkotika jenis sabu yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama tahun 2021 dimusnahkan Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumsel, Rabu (14/4/2021) di halaman Polres Muratara, Muara Rupit.
Pemusnahan barang haram senilai Rp 1 Milliar tersebut dilakukan dengan cara di blender. Dimana barang bukti sabu ini merupakan hasil dari penangkapan anggota Satuan Narkoba Polres Muratara terhadap tersangka Muhammad Nursyam alias Boy (28) warga Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto didampingi Sekda Muratara dan Kasdim 0406 MLM sebelum memblender barang haram tersebut, menyampaikan apresiasi atas kinerja tim Sat Narkoba Polres Muratara dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Muratara.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini katanya, sebagai wujud komitmen dan keseriusan Polres Muratara dalam memberantas narkoba.
“Saya berharap ini sebagai contoh dan komitmen Polres Muratara dan akan menindak tegas apapun yang berhubungan dengan barang haram ini,” tegasnya seraya mengatakan bahwa barang bukti sabu ini sebelum dimusnahkan telah dilakukan di uji keasliannya oleh tim Labfor Polda Sumsel.
Dijelaskan, total berat barang bukti sabu yang dimusnahkan ini sebanyak 1.050 Gram, yang di blender sebanyak 1.000 Gram yang kemudian dibuang kedalam Septy Tank halaman Polres Muratara.
Sementara, 50 gram sisanya dijadikan sebagai barang bukti untuk di pengadilan nanti.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, lanjut Kapolres mengatakan, diharapkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Muratara tidak ada lagi. Untuk mewujudkan hal ini, Ia berharap adanya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran barang haram ini baik itu sabu, ineks, ganja dan sejenisnya.
“Kita jalin kerjasama baik itu TNI dan juga Pemerintah, terus berjuang memberantas narkoba di wilayah Muratara ini. Kepada masyarakat, ayo bersama-sama dukung Polres Muratara dalam memusnahkan peredaran narkoba di Muratara ini,” ringkasnya.
Editor : Jhuan