MUSI RAWAS, Silpos – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengapresiasi kinerja jajaran di Pemkab Musi Rawas bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mura dalam mengatasi Pandemi Covid-19 di Bumi Lan Serasan Sekentenan slogan Kabupaten Musi Rawas.
Hal ini terlihat adanya penurunan angka kasus Covid-19. Dimana, setelah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 beberapa hari belakangan ini, kini penerapan PPKM menurun menjadi level 3.
“Hari ini saya mendapatkan laporan Dinas Kesehatan Musi Rawas, menunjukan angka kasus Covid di Musi Rawas menurun, ini adalah berita yang sangat positif. Atas nama Pemkab Musi Rawas, saya berterima kasih atas peran unsur Forkopimda bersama masyarakat yang begitu besar sehingga kita bisa menekan angka penyebaran Covid 19,” kata bupati.
Dijelaskan, berdasarkan data yang ada, kasus Covid 19 ini masih ada, untuk itu dia meminta kepada masyarakat tetap waspada dan yang paling penting yakni tetap mematuhi protokol kesehatan serta peraturan pemerintah melalui surat edaran bupati no 028/5/III/2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Dimana, PPKM ini masih berjalan hingga 26 Agustus 2021. Situasi ini tetap harus dipatuhi agar penyebaran virus corona di Kabupaten Musi Rawas dapat teratasi.
“Saya juga sangat mengharapkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga kondisi terus kondusif seperti saat ini, sekali lagi tetaplah menjalankan prokes dan melakukan 5M. Semua yang kita lakukan ini, untuk menjaga diri kita, orang tua kita, adik – kakak, dan anak anak kita yang kita cintai dari kejamnya virus covid 19 yang bisa merengut nyawa mereka,” ungkapnya dengan penuh harap.
Untuk diketahui, hasil dari data situasi Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas per 9 Agustus 2021, yakni, sebanyak 2.055 orang terkonfirmasi, 1.797 orang sembuh, dan 69 orang meninggal dunia.
Sedangkan untuk status zonasi desa Covid periode PPKM, terdapat 129 desa/kelurahan, dengan status zona hijau, 55 desa/kelurahan zona kuning, 10 desa/kelurahan zona orange, dan 5 desa/kelurahan zona merah.
Editor: Jhuan