Home / Musi Rawas

Rabu, 11 Mei 2022 - 23:02 WIB

Satreskrim Polres Mura Bersama Disprindag Dan Distributor Rakor Rencana Distribusi Migor Curah

Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat SH, bersama Disprindagsar Pihak Distributor Migor Rakor Distribusi Migor Curah Di Musi Rawas (11/5)

Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat SH, bersama Disprindagsar Pihak Distributor Migor Rakor Distribusi Migor Curah Di Musi Rawas (11/5)

*Hasilnya : Minggu Depan Digelar Operasi Pasar Migor Curah Wilayah Kelingi dan Megang Sakti

MUSI RAWAS, Silpos – Polres Musi Rawas melalui Unit Pidanan Khusus (Pindsus) Satreskrim, menghadirkan Dinas perindustrian perdagangan pasar (Disprindagsar) Kabupaten Musi Rawas bersama sejumlah pihak Distributor Minyak Goreng (Migor) guna mengikuti rapat kordinasi (Rakor) pembahasan rencana aksi pendistribusian minyak goreng (Migor) untuk masyarakat di Musi Rawas.

Rakor digelar ruang rapat Satreskrim Polres Musi Rawas Muara Beliti, Rabu (11/5) siang tadi. Hadir memimpin langsung jalanya rapat, Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono S. IK melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat didampingi Kasat Intelkam Polres Mura AKP Amirudin serta sejumlah personil unit pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas.

Baca Juga :  Danramil Kapten Czi Jati Priyono Suapin Potongan Tumpeng Ke Polsek Muara Kelingi

Dari hasil rakor, disimpulkan beberapa rencana yanķi minggu depan segera digelarnya operasi pasar (OP) Minyak Goreng Curah di dua wilayah Kecamatan Kelingi dan Megang Sakti.

“Bahkan, untuk nantinya pelaksanaan OP rencana dimulai minggu depan didua kecamatan. Dimana, teknisnya dipandung disperindang yakni didistribusikan sistem atrian yang akan dibantu kepala desa turun mendata warganya. Warga datang  persiapkan drigen memperoleh migor maksimal 20 liter,” Ungkap AKP Dedi Rahmad Hidayat dalam keterang pres rilisnya.

Baca Juga :  Puluhan Juta Uang Tagihan Dipakai Modal Judi Online

Lebih jauh, Pria berpangkat balok tiga dahulu perna menjabat Kapolsek Muara Kelingi memastikan dilakukan rakor pembahasan rencana pendistribusian minyak goreng untuk masyarakat, menindaklanjut adanya arahan Dirkrimsus Polda Sumsel dalam rangka mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng dengan berlakunya permendag Nomor : 11 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng.

“Sekaligus upaya mengatisipasi terjadinya kelangkaan maka dilakukanya operasi pasar. Nah, mengenai harga migor curah didistribusikan sesuai ketentuan,”Tandasnya.

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Cegah Penularan Covid 19, Polsek Jayaloka Perketat Pegawasan Prokes 

Musi Rawas

Bantu 50 Juta Pembangun Masjid, 3 Ekor Sapi Kurban Warga Tanah Priok

Musi Rawas

Kapolres AKBP Achmad Gusti Hartono Ajak Personil Rayakan Isra Mi’raj

Musi Rawas

Selama Ramadhan, Baznas Mura Telunkan Berbagai Program Santunan

Musi Rawas

Bhabinkamtibmas Polsek BTS Ulu Edukasi Pelajar SMP Negeri

Musi Rawas

112 Desa di Musi Rawas Telah Tuntaskan Pengajuan DD Tahap Pertama

Musi Rawas

Bupati Ratna : Seluruh Bunda Paud Segerlah Berkolaborasi Dengan Pemerintah *Terkait Pengembangan Pendidikan Usia Dini

Hukum & Kriminal

Razia di Sumber Harta, Satlantas Polres Musi Rawas Keluarkan 21 Lembar Surat Tilang