*Hasilnya : Minggu Depan Digelar Operasi Pasar Migor Curah Wilayah Kelingi dan Megang Sakti
MUSI RAWAS, Silpos – Polres Musi Rawas melalui Unit Pidanan Khusus (Pindsus) Satreskrim, menghadirkan Dinas perindustrian perdagangan pasar (Disprindagsar) Kabupaten Musi Rawas bersama sejumlah pihak Distributor Minyak Goreng (Migor) guna mengikuti rapat kordinasi (Rakor) pembahasan rencana aksi pendistribusian minyak goreng (Migor) untuk masyarakat di Musi Rawas.
Rakor digelar ruang rapat Satreskrim Polres Musi Rawas Muara Beliti, Rabu (11/5) siang tadi. Hadir memimpin langsung jalanya rapat, Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono S. IK melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat didampingi Kasat Intelkam Polres Mura AKP Amirudin serta sejumlah personil unit pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas.
Dari hasil rakor, disimpulkan beberapa rencana yanķi minggu depan segera digelarnya operasi pasar (OP) Minyak Goreng Curah di dua wilayah Kecamatan Kelingi dan Megang Sakti.
“Bahkan, untuk nantinya pelaksanaan OP rencana dimulai minggu depan didua kecamatan. Dimana, teknisnya dipandung disperindang yakni didistribusikan sistem atrian yang akan dibantu kepala desa turun mendata warganya. Warga datang persiapkan drigen memperoleh migor maksimal 20 liter,” Ungkap AKP Dedi Rahmad Hidayat dalam keterang pres rilisnya.
Lebih jauh, Pria berpangkat balok tiga dahulu perna menjabat Kapolsek Muara Kelingi memastikan dilakukan rakor pembahasan rencana pendistribusian minyak goreng untuk masyarakat, menindaklanjut adanya arahan Dirkrimsus Polda Sumsel dalam rangka mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng dengan berlakunya permendag Nomor : 11 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng.
“Sekaligus upaya mengatisipasi terjadinya kelangkaan maka dilakukanya operasi pasar. Nah, mengenai harga migor curah didistribusikan sesuai ketentuan,”Tandasnya.
Penulis : Nurdin