MUSI RAWAS, Silpos – Meskipun sempat kabur alias buron selama dua pekan lamanya, usai jalankan aksi secara berjamaah mencuri seekor sapi milik warga. IR (35) satu dari enam kawanan terduga pelaku, tak berkutik saat dicokok tim Buser Unit Reskrim Polsek Jayaloka Polres Musi Rawas (Mura) pada Rabu (24/3/2021) sekitar jam 04.30 WIB.
Tertangkapnya, pria yang keseharian bekerja sebagai penyadap karet ini merupakan hasil penyidikan atas laporan korban Jumadi (45) seorang peternak sapi warga Desa Rantau Alih, Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas (Mura) sesuai dilik aduan : LP/B- 02/III/ 2021/ Sumsel/ Res Mura/Sek.Jylk tanggal 07 Maret 2021.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian tindak kriminal pencurian dengan pemberatan terhadap hewan ternak sapi milik warga ini, bermula, pada Minggu (7/3/2021). Ketika itu korban mendapati kandang sapi yang tak jauh dari kediamannya, dalam kondisi rusak. Satu ekor sapi jenis lokal berwarna merah miliknya sudah tidak ada lagi.
Setelah berusaha mencari namun tak kunjung ketemu akhirnya kejadian itu dilaporkan ke pihak berwajib. Korban didamping pihak keluarga mendatangi Mapolsek Jayaloka dan melaporkan kejadian tersebut.
Alhasil, kurang lebih satu pekan kejadian tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Jayaloka menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Setelah mendapatkan informasi terkait indentitas dan keberadaan salah satu pelaku, ternyata, pelaku IR masih tetangga korban. Sejurus kemudian, dipimpin Kapolsek Jayaloka Iptu Sugito, langsung mendatangi rumah pelaku.
Tanpa perlawanan, petugas langsung menangkap dan mengamankan pelaku.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil amankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil mitshubisi carry dengan nomor BG-8561-GL dan satu ekor Sapi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Mura.
“Tersangka IR ketika diperiksa mengakui semua perbuatannya, dan dalam menjalankan aksinya tidak sendirian melainkan bersama lima orang rekannya. Aksi kawanan ini, mendatangi target dengan merusak pintu kandang lalu membawah kabur sapi dengan menaikinya ke sebuah mobil carry pick up warna hitam,” ungkap Kapolsek Jayaloka Iptu Sugito dalam keterangan singkatnya melalui Humas Polres Mura, Rabu (24/3/2021).
Sugito menyebutkan, selain IR masih ada lima rekannya, diantarnya S (DPO), A (DPO), F (DPO), B (DPO), dan An (DPO) dan masih dilakukan pengejaran.
“Yang jelas, kita sudah menangkap satu pelaku. Untuk lima pelaku lainnya, sudah kita kantongi identitas dan keberadaannya. Ya, di ingatkan bagi pelaku sebaiknya menyerahkan diri saja. Dari pada, nanti diberi tindak tegas,” tukas Sugito pernah menjadi anggota Satbrimob Polda Sumsel.
“Untuk pelaku IR beserta barang bukti berupa satu ekor sapi dan satu unit mobil pick up telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya,” tandas Kapolsek menambahkan.
Penulis : Nurdin
Editor : Jhuan