MUSI RAWAS, Silpos – Satu unit rumah milik Ardiansyah warga RT 01 Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas rata dilalap si jago merah.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Senin (19/4/2021) sekitar jam 09.00 WIB.
Kapolsek Muara Lakitan AKP M Romi dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, dari informasi saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah berdinding papan teŕsebut disebabkan adanya kosleting listrik yang berasal dari tiang listrik.
“Dari tiang listrik tersebut menjalar kerumah korban mengakibatkan rumah panggung berdinding papan dan kayu tersebut rata. Namun ini masih menurut keterangan saksi yang ada di TKP. Kita masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran ini,” jelas M Romi.
Sementara, akibat kebakaran tersebut, selain satu unit rumah panggung juga beberapa bahan sembako yang ada di dalam warung manisan korban ikut ludes terbakar.
“Kerugian ditaksir sebesar Rp.250,3 juta untuk korban jiwa tidak ada,” katanya.
Saat ini, lanjut M Romi, api telah berhasil dipadamkan oleh masyarakat setempat yang dibantu satu unit kendaraan pemadam kebakaran Kabupaten Musi Rawas.
Penulis : Nurdin
Editor : Jhuan