MUSI RAWAS, Silpos – Bupati Mura Hj. Ratna Mahmud, melalui Pj Sekda Edi Iswanto menghimbau seluruh pejabat lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Mura untuk aktifkan alat komunikasi selama diberlakukanya Work From Home (WFH).
Kebijakan pemberlakuan menjalankan aktifitas bekerja dirumah, bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penularan virus covid 19.
“Masa pemberlakuan WFH, kita memindahkan kantor ke rumah. Semua pekerjaan di kantor dilaksanakan di rumah dengan tugas dan target-target yang jelas dan terukur dan kontrol dilakukan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),”ujar Edi Iswanto dalam keterangan press rilisnya, Kamis (5/8) siang.
Himbauan ini disampaikan Edi Iswanto, agar selama pemberlakuan WFH, pelayanan dan tugas-tugas pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Yang jelas, selama waktu jam kerja tidak ada yang boleh mematikan telp, ataupun handphone. Karena, kita tetap bekerja seperti biasa meskipun beradanya dirumah,”bebernya.
Penulis : Nurdin