*Mulai Dari Santuni Fakir Miskin, Bantuan Masjid, PHL Hingga Dai dan Fisabilillah
MUSI RAWAS, Silpos – Selama puasa ramadhan 1443 Hijriah 2022 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Musi Rawas turun membantu pemerintah kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dengan menelunkan berbagai program santunan.
Penyaluran santunan sendiri dimulai menyemarakan Safari Ramadhan Bupati Musi Rawas berkeliling masjid-masjid 14 Kecamatan. Kemudian, santuni fakir miskin, bantuan untuk kebutuhan rumah ibadah yakni Masjid, salurkan santunan pekerja harian lepas (PHL) hingga santuni para Dai dan Fisabilillah.
Hal itu semua disampaikan, Pimpinan Baznas Mura Ustad Bahana Jaalhaq Taqwallah didampingi Wakil Ketua III, H Rageman serta Staf, Rafi Saidi ketika dibincangi Silamparipos.com dikesempatan Safari Ramadhan Bupati Mura Hj. Ratna Mahmud di Desa Pelita Jaya, Rabu (13/4) malam
Dikatakanya, menghadapi bulan penuh berkah ini. Dengan berbagai kesibukan tentunya tetap menyempatkan diri untuk saling berbagi dengan seksama. Adapun, untuk dikesempatan puasa Ramadhan tahun ini pengurus Baznas Musi Rawas menjalankan berbagai program santuan.
“Syukur, Alhamdulillah hirobbil alamin, kita dari Baznas Mura, ikut menyemarahkan, sekaligus mendukung safari ramadhan dengan menelunkan berbagai baik santuni fakir miskin, bantuan untuk masjid-masjid, maupun santunan lainua,”Papar Ustad Bahana Jaalhaq Taqwallah.
Ustad Bahana sapaanya menyebutkan detail rincian pelaksanaan penyaluran santunan seperti santunan fakir miskin itu diberikan kepada 20 anak yatim piatu dalam setiap Safari Ramadhan Bupati, santunan senilai Rp. 340.000,-
“Kemudian, kita Baznas berikan bantuan ke Masjid berupa jam dinding, Running text digital yang bisa mengaji, bisa azan dan iqomat sendiri disetiap masjid yang dilaksanakan Safari Ramadhan. Lalu, di H-7 jelang Idul Fitri dibagikan 775 pakst sembako untuk fakir miskin, PHL nantinya diserahkan Bupati,”Paparnya.
Selain itu, ditambahkan ustad Bahana akan disalurkan kepada sekitar 84 penerima bantuan zakat yakni diperuntukan para dai, fisabilillah sebagaimana alquran surat Al Baqoroh Ayat 272.
“Yang artinya, “Bukanlah kewajibanmu (Muhammad) menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Apa pun harta yang kamu infakkan, maka (kebaikannya) untuk dirimu sendiri. Dan janganlah kamu berinfak melainkan karena mencari rida Allah. Dan apa pun harta yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi (pahala) secara penuh dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan),”Tukasnya.
Penulis : Nurdin