MUSI RAWAS, Silpos – Satu rumah bermaterial kayu “rata” dilalap sijago merah, tepatnya di Dusun 4 Desa T1 Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, pada Minggu (4/4/2021) sore sekitar pukul 15.00 Wib.
Kejadian naas yang menghanguskan rumah berukuran 8×10 meter tersebut diduga karena kelalaian pemilik rumah karena meninggalkan rumah dalam kondisi kompor masih menyala. Alhasil kerugian akibat pwristiwa itu ditaksir 50 juta rupiah.
Kapolsek Purwodadi, AKP Madroji membenarkan adanya kejadian kebakaran unit rumah milik warga di Desa T1 Bangunsari. Adapun, ketika kejadian berlasung warga bersama dibantu unit mobil pemadam kebakaran berhasil memadamkan api.
“Akan tetapi, dikarenakan muncul dari dapur rumah langsung membakar keseluruhan bangunan rumah yang terbuat dari material kayu. Sehingga, ketika berhasil dipadamkan kondisi rumah sudah rata dengan tanah,” jelas AKP Madroji dalam keterang pres rilisnya.
Disamping itu, Madroji menyebutkan sampai sejauh ini akibat kebakaran tidak ditemukan korban jiwa. Adapun, ketika kejadian kebakaran bersama warga masyarakat personil babinkatibmas Polsek Purwodadi turun membantu memadamkan api.
“Setelah kejadian kebakaran, pemilik rumah pun melaporkan kejadian ke Polsek Purwodadi. Dari keterangan saksi-saksi., diketahui, pada saat kebakaran pemilik rumah tidak berada di tempat. Dan istri pemilik rumah memperkirakan kompor masih menyala ketika ditinggal pemiliknya,” beber Kapolsek.
Sementara, terangnya akibat kejadian itu, pemilik rumah harus kehilangan rumahnya dan
Begitupun dari kejadian kebakaran, Madroji menyebutkan jika pemilik rumah harus kehilangan rumah dan kerugian ditaksir sebesar 50 juta rupiah.
“Artinya, pemilik rumah harus mengalami kerugian terbakarnya 1 unit rumah kayu ukuran 8×10 meter dengan kelengkapan atap seng, lantai aci semen yang jika mengalami kerugian mencapai Rp. 50 Juta,” tukas pria yang pernah menjabat kepala bagian humas Polres Mura ini.
Penulis : Nurdin
Editor : Jhuan