MUSI RAWAS, Silpos – Polisi tim gabungan Unit reskrim bersama opsnal Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, akhirnya berhasil amankan Ahmad Riyanto (35) seorang suami di Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo Musi Rawas diduga telah nekat membakar istrinya sendiri.
Kejadian naas menimpah, korban Inisial F (47) perempuan keseharian bekerja sebagai pedagang terjadi Selasa (18/1) siang. Aksi tindak kriminal, kekerasan. dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korbanya mengalami luka kabar sekujur tubuhnya itu sempat menghebohkan warga di Lingkungan Desa Triwikaton.
Dimana, berdasarkan informasi dihimpun dilapangan. Ketika itu, korban yang tubuhnya terbakar keluar dari pintu dapur rumah, kemudian korban pun langsung menjatuhkan diri di genangan air rawa-rawa yang pelataran belakang rumah.
Lalu, kejadian itu diketahui warga yang langsung membawah membawah korban dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, untuk terduga pelaku yakni suaminya korban Ahmad Riyanto sebelum kejadian telah diketahui warga sekitar keluar rumah, mengendarai sepeda motor membeli minyak bensin dengan mengunakan plastik.
Sedangkan ketika kejadian tersebut, terduga pelaku sendiri berada dilokasi, dan diketahui warga keluar dari rumah lalu melarikan diri.
Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat membenarkan terkait adanya kejadian, yakni perempuan warga Triwikaton Kecamatan Tugumulyo sekujur tubuhnya terbakar.
“Benar, kita mendapatkan informasi kejadian diduga KDRT yang mana korban seorang perempuan, mengalami tubuh terbakar api ketika memasak didapur. Namun, setelah anggota Satreskrim dan Polsek Tugumulyo mendatangi lokasi kejadian. Bersama itu pula, mendatangi korban dirawat rumah sakit di Lubuklinggau jika kejadian itu dirinya tengah memasak dihampiri suaminya,”Ungkap AKP Dedi Rahmad Hidayat dalam keterangan pres rilisnya, Kemarin (19/1) sore.
Lebih jauh, Dedi Rahmad Hidayat memastikan atas kejadian tersebut Tim Opsnal Landak Satreskrim begerak lakukan penyidikan. Yang mana, sesuai dilik aduan : LaporanĀ Polisi Nomor : LP / B-02 / I / 2022 / SUMSEL / RES MURA / SEK. TG.MULYO.
Jika dari keterangan yakni saksi-saksi, yakni saksi Ujang dan Rudi merupakan kakak kandung pelaku, jika kejadian tersebut mereka tidak mengetahui persis.
Namun, ketika itu mereka mendengar adanya cekcok mulut antara keduanya terduga pelaku dan korban. Kemudian, usai cekcok mulut itu Ahmad Riyanto keluar rumah kemudian pulang membawah plastik berisikan minyak bensin.
“Sementara itu, dari keterangan korban ketika di introgasi anggota jika kejadian menimpah dirinya itu bermula saat dirinya tengah berada di dapur hendak memasak.
Lalu, suaminya menemui dirinya, sembari menanyakan masalah uang bayaran dagang sayur dan korban menjawab tidak ada. Dan korban pun, marah-marah sembari berteriak “Kubakar Kau” kemudian pelaku pun langsung keluar dari rumah,”Terang pria Mantan Kasatreskrim Polres Muratara.
Setelah itu, Sambung Dedi Rahmad Hidayat menambahkan setelah marah-marah pelaku pulang menemui korban sambil membawa bensin yang dengan mengunakan plastik.
“Sehingga api dari kayu bakar tempat masak menyambar ke tubuh korban, lalu korban berlari kedepan rumah masuk kedalam got didepan rumah untuk memadamkan api di tubuhnya,”Tandasnya.
Sementara itu, usai mendapatkan keterangan korban. Anggota pun melakukan pengejaran terhadap suami korban, yang mana ketika usai kejadian tidak berada di rumah.
“Sedangkan pelaku kita amankan, ketika berada di Rumah Sakit yang mana pelaku hendak menjenguk istrinya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diborgol kemudian digelandang ke Polres Mura,”Tukasnya.
Penulis : Nurdin