Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 8 Januari 2022 - 15:54 WIB

Tangan Diborgol Diperkosa Secara Bergilir *Korbanya Janda, Pelaku Dua Oknum Security PT. Lounsum

MURATARA, Silpos – Polisi tim opsnal Beruang Satreskrim Polres Muratara, mengamankan FE (39) dan A (24) merupakan oknum Security salah satu perusahaan perkebunan swasta berlokasi di Desa Bina Karya, Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.

Keduanya ditangkap, atas tuduhan telah melakukan tindak kriminal asusila, terhadap wanita inisial T (42) seorang janda warga Desa Noman, Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).

Biadanya, kedua pelaku ini memperkosa korban dengan cara memborgol kedua tangan korban, lalu melepas celana dan menyetubuhinya secara bergantian. Kejadian itu sendiri, terjadi disebuah lokasi kebun sawit PT. Lonsum riam estate didesa bina karya, Kecamatan Karang Dapo Muratara, Rabu 5 Januari 2021.

Baca Juga :  Perdana Ngantor, Ini yang dilakukan AKBP Achmad Gusti Hartono S. IK

Terungkapnya, aksi tidak bermoral ini merupakan hasil penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Muratara, menindaklanjuti adanya laporan korban sesuai dilik aduan : LP/B/ 02/I/2022/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel, tanggal 06 januari 2022.

Kedua pelaku diamankan, tanpa perlawanan tengah berada di Mes PT. Lounsum berlokasi di Kecamatan Rawas Ilir, Kemarin (7/1) sore.

Gunan mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini kedua pelaku ditahan masuk sel tahanan Polres Muratara.

Plt Kapolres Muratara Andi Baso S.IK melalui Kasatreskrim AKP Toni Saputra membenarkan prihal telah diamankan dua orang pelaku tindak kriminal asusila, yang mana kedua pelaku ini merupakan oknum pihak keamanan alias security salah satu perusahaan perkebunan.

Baca Juga :  Jaga Kondusif Nataru, Polres Mura Rutin Patroli Vaksin Sekaligus Cipta Kondisi

“Kedua pelaku inisial FE dan A kita amankan tanpan perlawanan. Adapun, saat ini keduanya sudah kita tahan atas tuduan pemerkosa, korbanya wanita statusnya Janda,”Ungkap AKP Tony Saputra dalam keterangan press rilisnya, Sabtu (8/1) siang.

Untuk sampai saat ini, kedua tersangka terus dilakukan introgasi anggota penyidik PPA Satreskrim Polres Muratara.

“Sementara itu untuk korban sendiri, saat ini masih sakit dan mengalami trauma,”Tukasnya.

Penulis : Nurdin.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Muratara Bantu CCTV Lapas Kelas III Surulangun Rawas

Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu Sedia Alat Isap, Buruh Dilawang Agung Muratara Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

Penembak Pelaku Penodongan Beraksi Pakai Pistol Mainan Diamankan Polres Mura

Hukum & Kriminal

Begal Sadis Lukai Andi Wartawan PWI Mura Sepeda Motor Dibawa Kabur

Hukum & Kriminal

Gerebek Rumah Kontrakan di Perumnas Lestari, Polisi Temukan 78,53 Gram Paket Sabu

Hukum & Kriminal

Buruh Pengedar Sabu Bingin Jungut Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

Terlibat Narkoba, Satu Orang Anggota Polres Musi Rawas di Berhentikan

Hukum & Kriminal

Sudah Curi Handphone Minta Tebusan, Takhayal Pria Di Musi Rawas Masuk Penjara