MUSI RAWAS, Silpos – Berakhir sudah sepak terjang, Ali Sodik (34) Bandit curat 363 KHUP spesialis congkel rumah warga tanpa perlawan berhasil dibekuk Tim Harimau reskrim Polsek Muara Kelingi tengah berada dikediamnya, Dusun I Air Beliti Tuan Negeri, Senin (30/8) siang.
Tertangkapnya pelaku, semua hasil penyidikan polisi menindaklanjut adanya laporan korban Inisial F (31) warga Dusun I Desa Suka Mulya, Kecamatan Tuan Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura) sesuai dilik aduan : Lp / B- 18/ VIII/ 2021 / Sumsel / Mura/ Sek Maura Kelingi, tgl 26 Agustus 2021.
Dari laporan tersebut, korban menerangkan jika tertanggal 26 Agustus 2021 lalu kediamnya yang disantori maling, kondisi jendala rumah dirusak sejumlah barang-barang berharga 8 slot roko Surya bersama uang sebanyak Rp. 2 juta hilang.
Kemudian, karena merasa dirugikan korban bersama kerabatnya melaporkan kejadian SPKT Polsek Muara Kelingi. Selanjutnya, laporan kejadian tersebut langsung ditanggapi Tim Opsnal Harimau Reskrim Polsek Muara Kelingi yang langsung bergerak, yakni melakukan olah TKP. Hingga akhirnya, petugas mendapatkan titik terang mengarah ke salah satu pelaku yang telah dikantongi identitasnya.
Alhasil, Senin (30/8) malam sekitar pukul 19. 30 Wib dipimpin langsung Kanitreskrim Polsek Muara Kelingi Aiptu Amin Zulla, Tim opsnal Harimau bergerak mendatangi kediaman pelaku guna mengamankan pelaku.
Setibanya dilokasi kediaman pelaku, anggota masuk lewat pintu depan. Pelaku yang tengah berada didalam rumah, tanpa perlawanan langsung diborgol. Sementara anggota lainya, bergerak melakukan pengeledaan mencari barang bukti (Bb).
Dan berada didalam kamarnya, petugas mengamankan beberapa barang bukti (Bb) yakni sebuah lingis, 8 bungkus rokok surya, bersama topi dan pakaian yang dikenakan pelaku ketika jalankan aksinya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku langsung digelandang ke sel tahanan Polsek Muara Kelingi.
Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan didampingi Kanitreskrim Aiptu Amin Zulla membenarkan prihal diamankan pelaku curat sepesialis congkel rumah iniasil AS, belakang ketahui warga Air Beliti Tuan Negeri. Adapun, pelaku kini sudah ditahan berikut sejumlah barang bukti hasil curianya.
“Pelaku kita proses hukum, kepada penyidik pelaku mengakui semua perbuatanya mendatangi rumah korban, mengunakan linggis pelaku merusak jendela kamar lalu masuk kedalam rumah mengambil Uang 2 Juta, 8 slot rokok surya dan rokok Sampurna,”Terang AKP Hendrawan dalam keterangan press rilisnya, Selasa (31/8) pagi.
Lebig Jauh AKP Hendrawan menegaskan, dari semua terungkapnya perkara pencurian pemberatan 363 KHUP tidak lain berkat respon cepat Tim Opsnal Harimau Reskrim Polsek Muara Kelingi.
“Kita himbau juga kepada warga masyarakat wilayah hukum Polsek Kelingi, untuk senangtiasa selalu waspada akan adanya tindak kriminal pencurian. Kepada semua pelaku kejahatan, kiranya untuk segera berhenti jalankan aksinya jika tidak mau berhadapan dengan Tim Harimau Polsek Kelingi,”Tukasnya.
Penulis : Nurdin