MUSI RAWAS, Silpos – Pembina Rumah Tahfidz Al-hidayah, Rohila menyayangkan adanya informasi dan pemberitaan yang beredar di media sosial, menyebutkan bahwa rumah Tahfidz yang baru diresmikan Bupati Musi Rawas beberapa waktu yang lalu di Desa Semangus adalah bodong atau rumah kosong tanpa penghuni.
Tudingan ini dianggapnya sebuah fitnah tanpa dasar. Apalagi, kata Rohila pernyataan ini disampaikan salah seotang tokoh masyarakat di Desa Semangus.
“Terkait informasi yang beredar atau pemberitaan miring dari salah satu tokoh masyarakat, saya jelaskan itu fitnah. Sebelum diresmikan, rumah Tahfidz Al-Hidayah sudah kami dirikan pada awal bulan Maret, struktur pengurusnya ada, gurunya ada, siswanya ada,” tegas Rohila dalam keterangannya melalui pesan singkat, Jumat (23/4/2021).
Rohila menjelaskan, saat ini para santri belajar di rumah masing-masing. Hal ini dikarenakan situasi masih dalam Pandemi Covid-19. Selain itu masih dalam suasana bulan suci ramadhan.
“Rumah Tahfidz akan diaktifkan kembali setelah hari raya Idul Fitri,” ungkap Rohila yang juga pendiri Rumah Tahfidz Al Hidayah ini.
Kembali dia menegaskan, bahwa rumah tahfidz ini adalah resmi dan bukan bodong atau abal abal, dimana saat ini fokusnya adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Niat baik ini juga, kata Rohila tidak akan surut dalam menggapai cita-cita membangun generasi muda di Desa Semangus yang berkualitas, walau sarana dan fasilitas gedung yang digunakan hanya sementara.
“Biarpun gedungnya buruk, harapan dan cita-cita kami jangan sampai anak-anak kami buruk ahlaknyo, dan kelak akan menjadi pejuang-pejuang dalam menyebarkan syiar-syiar agama. Ini niat tulus kami membangun generasi SDM yang berkualitas di Desa Semangus,” harapnya.
Untuk itu, Rohila mengajak seluruh tokoh masyarakat yang ada di Desa Semangus, dapat bergandengan tangan, bersama-sama menjadikan Semangus yang barokah.
Sementara, Ketua Lembaga Pembinaan Rumah Tafidz (LPRT) Kabupaten Musi Rawas Dedi Irama, menjelaskan, bahwa program Rumah Tahfidz ini bukan program membangun gedung, tetapi membangun SDM nya.
Dan Pemkab Musi Rawas melalui LPRT lanjutnya, akan mengakomodir program-program Rumah Tahfidz yang ada di Kabupaten Musi Rawas.
Dedi Irama menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait Rumah Tahfidz Al Hidayah seperti yang diberitakan sebelumnya adalah tidak benar.
“Pengurus LPRT telah melakukan klarifikasi dengan pihak rumah Tahfidz Desa Semangus dan telah disimpulkan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar,” tegas Dedi.
Editor : Jhuan