Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 3 April 2021 - 11:20 WIB

Terduga Bandar Sabu Asal Linggau Ditangkap di Musi Rawas, Polisi Temukan 460 Gram Sabu

Tersangka AA beserta barang bukti 460 gram sabu diamankan petugas dan dibawa ke Polres Musi Rawas (3/4)

Tersangka AA beserta barang bukti 460 gram sabu diamankan petugas dan dibawa ke Polres Musi Rawas (3/4)

MUSI RAWAS, Silpos – Apresiasi diberikan kepada anggota Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Musi Rawas (Mura) atas penangkapan terduga bandar sabu asal Kota Lubuklinggau pada Selasa (30/3/2021).

Tidak tanggung-tanggung, dari penangkapan tersangka inisial AA (28) warga Jalan Rambutan, Kelurahan Taba Cemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Petugas juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 460 Gram saat penangkapan terhadap tersangka di Jalan Umum, Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Terlibat Narkoba, Satu Orang Anggota Polres Musi Rawas di Berhentikan

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah digelandang ke Polres Musi Rawas,” ungkap Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021).

Dikatakan Denhar, pengungkapan kasus tindak penyalahgunaan narkotika ini setelah anggota mendapatkan informasi adanya aktivitas tersangka terhadap barang haram tersebut di wilayah Musi Rawas.

Berbekal, informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan pengintain, setelah diketahui keberadaan tersangka, anggota langsung meringkus dan mendapatkan narkotika jenis sabu seberat 460 gram.

Baca Juga :  Polisi 'Sikat' Dua Pemuda di BTS Ulu, Ditemukan 36 Paket Sabu Siap Edar dalam Kotak Rokok

Saat akan digeledah, jelas Kasat, tersangka mencoba mengelabui petugas dengan membuang bungkusan plastik warna hijau kerawah-rawah. Namun, hal itu sempat diketahui petugas. Alhasil, dari dalam bungkusan tersebut ditemukan narkotika jenis sabu.

“Sesuai, laporan polisi, Lp-A/46/III/2021/Sumsel/Res Narkoba tgl 30 Maret 2021, tersangka kami tahan dan saat ini masih dilakukan pendalaman dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut,” tutup pria yang pernah menjabat Kapolsek Nibung ini.

Penulis  : Nurdin
Editor    : Jhuan

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Diduga Buat Keonaran di DPMD Mura, Lima Orang Dipolisikan

Hukum & Kriminal

Maling Barang Berharga Dikantor Desa Nawangsasi, Tiga “ADU” Digulung Polisi

Hukum & Kriminal

Rentang Waktu Tiga Hari, Polisi Berhasil Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Hukum & Kriminal

Duo Sekawan Bandit Bongkar Rumah Di Megang Sakti Keok Dipelor Polisi

Hukum & Kriminal

Pinjam Motor Minta Tebusan 3 Juta, Andi Afrika Masuk Penjara

Hukum & Kriminal

Renggut Paksa Keperawanan Teman, Pelajar 17 Tahun di ‘Kerangkeng’ Polisi

Hukum & Kriminal

Kawanan Pencuri Sekaligus Pemerkosa Nenek-Nenek Di Muratara Keok Dipelor Polisi

Hukum & Kriminal

Agus Wanto Dibunuh Dengan Dipukul Batu Besar, Uang 50 Juta Dibawah Kabur *Tersangka Maryanto Diamankan, Akui Uang Korban dipakai Bayar Utang Sedekah 100 Hari Keluarganya