Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 17 Maret 2022 - 13:52 WIB

Tersinggung Berujung Maut, ZA Tusuk Kawan Kostnya Hingga Tewas

ist satreskrim polres lubuklinggau

ist satreskrim polres lubuklinggau

*Melalui Upaya Persuasif, Didamping Keluarga Pelaku Menyerahkan Diri

LUBUKLINGGAU, Silpos – Tim opsnal macan linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau, mengamankan ZA (24) statusnya mahasiswa terduga pelaku penusukan terhadap AH (18) kawan satu kostnya hingga tewas, Rabu (16/3) malam.

Kejadian naas menimpah korban AH terjadi di depan kost-kosan berada di jalan pioner Kota Lubuk Linggau. Dimana, pelaku ZA merasa terganggu menegur korban.

Lalu, AH pun menjawab degan perkataan membuat ZA tersinggung. Selanjutnya, ZA pun langsung menusuk korban dengan sebilah pisau sebanyak tiga kali, kebagian perut, dada dan ulu hati hingga korban AH meninggal dunia.

Sementara itu, dari kejadian tersebut, pihak polisi Satreskrim Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi kejadian tersebut sesuai dilik aduan LP / B- 33/ III / 2022 / Polsek LLG Timur / Polres LLG / Polda Sumsel, tgl 16 Maret 2022. Dengan sigap, turun melakukan penyelidikan hingga mendapatkan indentitas dan keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga :  Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Silahturahmi Bersama Satri dan Anak Yatim Piatu

ZA sendiri, diketahui usai kejadian pulang ke rumah orang tuanya di Desa Pulau Panggung, Musi Rawas. Tim opsnal Macan Linggau, dipimpin langsung Kasat resrkim AKP Romi Saputra SH bergerak mendatangi kediaman ZA.

Lalu, dengan upaya persuasif yang diterapkan. Akhirnya, dengan didampingi Keluarganya ZA pun menyerahkan diri. Dan kini, akibat perbuatanya ZA mendekam sel tahan Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi S. IK melalui Kasatreskrim AKP Romi Saputra SH membenarkan prihal kejadian penusukan mengakibatkan korbannya meninggal dunia, kemudian untuk pelaku sendiri inisial ZA telah diamankan.

Baca Juga :  Curi Sawit Kades, Beo Sang Residivis Ditangkap Tim Kalong

“Kronologis kejadian penusukan, ketika itu korban tengah duduk di depan kost. Lalu, pelaku datang menegur korban untuk tidak ribut. Kemudian, korban menjawab dengan perkataan membuat pelaku tersinggung lalu pelaku menusuk korban hingga meninggal dunia. Mengetahui kejadian itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut,” ungkap AKP Romi Saputra dalam keterangan Press Rilisnya, Kamis (17/3) pagi tadi.

Dijelaskan AKP Romi Saputra SH untuk sampai saat ini, pelaku terus dilakukan pemeriksaan tim penyidik.

“Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan, celana milik korban yang dikenakan korban ketika kejadian. Untuk pelaku sendiri dikenakan pasal 338 KHUP pidana perkara tindak pidana pembunuhan,” tegas pria dahulu perna menjabat KBO Satreskrim Polres Mura ini.

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Gegara Penumpang, Sesama Tukang Ojek Duel Berdarah

Hukum & Kriminal

Perbuatan Tidak Menyenangkan, Ancam Sebilah Parang Basir Dipenjara

Hukum & Kriminal

Pemuja Sabu Warga Tuan Negeri Dibekuk Polisi

Hukum & Kriminal

Tikam Tukang Balon di Pesta Hajatan, Pedagang Ikan Cupang Diborgol Polisi

Hukum & Kriminal

Buronan Kasus Curas Bersenpi Diringkus Unit Pidum Satreskrim Polres Mura

Hukum & Kriminal

Sembunyi Paket Sabu Dan Extacy Dalam Paralon, Sarkoni Lebaran Dipenjara

Hukum & Kriminal

Disergap, PK Kontraktor Bina Sains Kedapatan Simpan 8,05 Gram Sabu

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Mura Tangkap Tani Pengedar Sabu Asal Muara Lakitan *111 Peket Klip Sabu 23,6 Gram Gagal Edar