MUSI RAWAS, Silpos – Berani berbuat berani pula bertanggung jawab, perumpamaan yang pantas diberikan kepada seorang pria inisial D (28) warga asal Jalan Waringin Kelurahan Puncak Kemuning Kota Lubuklinggau. Akibat ulahnya membuat onar dikampung orang lalu menikam rivalnya Sobri (50) pedagang balon keliling menghantarkan pedagang ikan cupang ini mendekam di sel tahanan Polres Musi Rawas pada Jum’at (19/3/2021) malam.
Terungkap aksi pelaku, atas hasil penyidikan menindaklanjuti laporan adanya aksi tindak kriminal penganiayaan sekligus penikaman terhadap pedagang balon keliling asal Lubuklinggau yang terjadi dilokasi hajatan pernikahan warga di Desa Jambu Rejo, Kecamatan Sumberharta wilayah hukum Polres Mura sesuai dilik aduan : LP/B- 14/III/ 2021/ Sumsel/ Res Mura, tanggal 16 Maret 2021.
Adapun kejadian naas menimpah korban terjadi, Senin (15/3/2021) siang pukul 15.00 Wib. Dimana, ketika itu baik korban maupun pelaku sedang berjualan di lokasi hajatan pernikahan warga.
Kemudian, tiba-tiba pelaku menghampiri korban. Lalu pelaku merasa kesal langsung menikamkan sebilah gunting ke arah tubuh korban. Akan tetapi, korban sempat menghelak hingga sabetan guting mengenai pergelangan tangan kirinya korban.
Setelah pelaku melampiaskan kekesalannya lalu meninggalkan lokasi kejadian. Sedangkan korban, yang telah bersimbah darah dilarikan ke Puskesmas oleh warga yang melihat kejadian tersebut.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan menindaklanjuti laporan korban. Jum’at (19/3) malam, Petugas opsnal Tim Landak Satreskrim Polres Mura yang mengetahui keberadaan pelaku, dengan sigap bergerak mendatangi kediamannya dan mengamankan pelaku yang saat itu tengah berada didalam rumah.
Tannpa perlawan langsung diborgol lalu digelandang masuk sel tahanan Polres Mura guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebilah gunting yang digunakan pelaku menikam korbannya.
“Kita telah amankan pelaku penganiayaan inisial D (28) warga Lubuklinggau, pedagang ikan cupang,” ungkap Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim AKP Alex Andrian ketika dibincangi sejumlah wartawan, Sabtu (20/3) sore.
Alex Andrian mengungkapkan, dari hasil interogasi penyidik. Pelaku mengakui semua perbuatannya. Dirinya nekat menikam korban, karena kesal dan dipicuh karena salah paham keduanya saat sama-sama berjualan dilokasi hajatan warga.
“Untuk sampai saat ini, kita kembali lakukan penyidikan lebih lanjut. Namun, pelaku sudah kita tahan bersama sejumlah barang bukti (Bb) yakni sebilah gunting telah ditemukan,” tukasnya.
Penulis : Nurdin
Editor : Jhuan