Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 22 Maret 2022 - 13:35 WIB

Tim Beruang “Terkam” Penambang Emas Ilegal Sukamenang

Ist Satreskrim Polres Muratara (21/3)

Ist Satreskrim Polres Muratara (21/3)

*Sita Bb Mesin Dompleng Berserta Lengkap Peralatan Penambang

MURATARA, Silpos – Polisi Unit Pidsus Satreskrim Polres Muratara, berhasil ungkap tindak pidana aktivitas penambangan emas ilegal. Di pimpin langsung, Kanit Pidsus Iptu Dheny tim opsnal Beruang Satreskrim mengerbek lokasi altivitas penambangan emas ilegal di Desa Sukamenang,  Kecamatan Karang Jaya Muratara.

Dari itu, Polisi mengamankan Jepriansyah putra (21) laki-laki warga asal Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya diduga berperan sebagai penambang emas ilegal.

Sedangkan, dari lokasi kejadian disita sejumlah barang bukti (Bb) seperti unit mesin dompleng lengkap dengan peralatan penambangan seperti 3 buah dulang, 2 unit selang tembak ukurn 2 inch, 1 lembar karpet penyaring, 1 potong pipa paralon, 1 botol air raksa.

Baca Juga :  Operasi Senpi 2021, Polres Muratara Berhasil Amankan 25 Senpira

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini terduga pelaku Jepriansyah Putra harus mendekam disel tahan Polres Muratara lalu teramcam 5 tahun kurunganan pidana bersama denda  Rp. 100 Miliar sesui dengan pelangaran pasal 158 Undang Undang RI No 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba)

Kapolres Muratara AKBP Firly Rosa S. IK melalui Kasatreskrim AKP Toni Saputra didampingi Kanitpidsus Iptu Dheny membenarkan prihal telah diamankan salah seorang warga, pelaku penambang emas ilegal. Bersangkutan, diamankan tengah menjalankan aktivitas penambangan.

“Semua bermula informasi masyarakat, adanya aktivitas pertambangan emas ilegal disalah satu lokasi desa Sukamenang Karang Jaya. Alhasil, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan benar diketahui disana adanya aktivas maka dengan kekuatan melibatkan tim opsnal beruang lakukan pengerbekan. Terduga pelaku, inisial JP bersama sejumlah barang bukti (Bb) unit mesin dompleng lengkap peralatan penambang digelandang ke Mapolres Muratara,”Ungkap AKP Toni Saputra dalam keterangan press rilisnya, Selasa (22/3) pagi tadi.

Baca Juga :  PWI Musi Rawas Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Lubuk Linggau

Lebih jauh, Disampaikan pria dahulu perna bertugas sebagai pasukan garuda operasi perdamaian di Kongo Afrika Selatan menyebutkan, bahwa sampai saat pihak penyidik tengah melakukan pemeriksaan intesif terhadap terduga pelaku.

“Sedangkan dari pengakuan pelaku JP, jika dirinya baru satu minggu melakukan aktivitas penambang bekerjasama dengan pemilik lahan inisial L (DPO) dengan sistem pembagian hasil persentase 50-50 adapun ketika pengerbekan sebenarnya ada sekitar 4 orang namun pelaku JP tertangkap tangan, sisanya berhasil kabur,”Tukasnya.

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Simpan Sabu Dalam Tas Hello Kitty, Tani Asal Remayu Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

Ancam Pisau Palak Sopir Truck, Parlan Meringkuk Sel Penjara

Hukum & Kriminal

Pemuja Sabu Warga Tuan Negeri Dibekuk Polisi

Hukum & Kriminal

Kesal Dimarah Mertua, NS Warga Muratara Pukuli Istri Masuk Penjara

Hukum & Kriminal

Positif Narkoba, Satu Orang Personil Polres Musi Rawas Dipecat

Hukum & Kriminal

Gegara Pohon Jengkol, Tani Di Musi Rawas Meringkuk Sel Penjara

Hukum & Kriminal

Awi Pengedar Sabu Semangus Dicokok Polisi * 16,50 gram Sabu Gagal Edar

Hukum & Kriminal

Anggota Polsek BTS Ulu Amankan Seorang Pria Atas Kepemilikan Sabu