Home / Hukum & Kriminal / Musi Rawas

Kamis, 24 November 2022 - 17:02 WIB

Tim Gabungan Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Ilegal Driling

Tim gabungan Polres Musi Rawas, Polda Sumsel mengamankan pelaku ilegal Driling

Tim gabungan Polres Musi Rawas, Polda Sumsel mengamankan pelaku ilegal Driling

MUSI RAWAS, Silpos – Tim gabungan Polres Musi Rawas, Polda Sumsel berhasil membongkar dan menangkap terduga pelaku tambang minyak Ilegal (Ilegal Driling) di lahan perkebunan PT. BSC, Desa Sungai Naik, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (24/11/2022).

Dua orang terduga pelaku Deli (31) dan Royen (32), warga Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, diringkus saat sedang melakukan aktivitas ekploitasi minyak bumi di wilayah tersebut.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Parameswara didampingi Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto, mengatakan, kedua pelaku tertangkap tangan saat sedang beroperasi di lokasi tambang.

Baca Juga :  Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023: Hargai Bupati/Walikota Inovator Pangan, Sandang dan Papan

“Benar, kami telah berhasil meringkus, tersangka Deli dan Royen, warga Desa Muara Rengas, karena terlibat perkara Ilegal Driling,” kata Kasat Reskrim.

AKP Indra menjelaskan, tersangka diringkus sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (24/11/2022). Tim gabungan yang dipimpin dirinya, terdiri dari anggota Unit Pidaus, Sat Intelkam, Satuan Sabhara langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka saat sedang melakukan aktivitas di lokasi tambang minyak ilegal tersebut.

Baca Juga :  Kantongi Extacy Di Persedekahan, MJ Pria Asal Air Balau Masuk Penjara

Selain tersangka, anggota juga mengamankan BB diantaranya, satu unit sepeda motor merk honda jenis supra, satu buah besi canting, selang warna hitam, satu unit tameng (terdiri dari besi dan tali tambang).

“Tersangka, secara hukum melanggar Pasal 52 dan 53 UU Nomor 22 tahun 2002 tentang minyak bumi dan gas dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara dan denda Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah),” tegasnya. (Sp-02)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power

Hukum & Kriminal

Satu dari Enam Kawanan Pencuri Sapi di Rantau Alih Diringkus Polisi

Musi Rawas

Cegah Penularan Covid 19, Polsek Jayaloka Perketat Pegawasan ProkesĀ 

Hukum & Kriminal

Tambang Emas Ilegal Suka Menang Ditertibkan, Dua Pelaku Meringkuk Sel Penjara

Hukum & Kriminal

Penemuan Kerangka Manusia Di Pinggir Sungai Musi Diduga Korban Pembunuhan

Musi Rawas

Konkerkab I PGRI Mura Diharapkan, Melahirkan Proker yang Selaras dengan Musi Rawas Mantab

Hukum & Kriminal

Penangkapan Sunardi Sudah Sesuai Aturan Hukum

Hukum & Kriminal

Penembak Pelaku Penodongan Beraksi Pakai Pistol Mainan Diamankan Polres Mura