MUSI RAWAS, Silpos – Setelah secara bergantian perwakilan anggota fraksi DPRD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan pandanganya, terhadap pembahasan usulan dua raperda kabupaten Musi Rawas tahun 2022, Rabu (9/3) pagi tadi.
Secara keseluruhan tujuh fraksi DPRD Musi Rawas sepakat agar dua raperda PSPUPP dan Pengelolaan Air Limbah Domestik segera dibahas lebih lanjut.
Kesepakatan tersebut, bermula disampaikan Iman Kurniawan dari Fraksi PAN. Dimana, dirinya mewakili fraksi PAN berpendapat bahwa dua perda ini penting untuk dibahas dalam rapat pansus selanjutnya.
“Kami dari Fraksi PAN sepakat dan setuju bahwa raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman dan Pengelolaan Air Limbah Domestik agar dibahas pada tingkat selanjutnya,”Terang Imam.
Senada disampaikan, H. Taslim anggota fraksi PKB bersatu menyatakan jika fraksinya berikan dukungan terhadap pengajuan dua raperda yang diajukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, yang mana pihaknya menyetujui dua raperda segera dibahas untuk dijadikan perda.
“Fraksi PKB bersama siap mendukung dan setujui agar dua rapeda diajukan segera jadi perda,”terang Taslim.
Sama halnya dikatakan H. Supandi dari fraksi Bintang Keadilan yang mengucapkan terimakasih kepada pemerintah eksekutif yang sudah mengajukan dua raperda ini sebagai kejelasan hukum bagi para pengembang yang sudah banyak berminat untuk berinvestasi di Bumi Lan Serasan Sekantenan ini.
“Kami dari Fraksi Bintang Keadilan sangat sepakat dua raperda ini dibahas pada tingkat selanjutnya,”Tukasnya. (ADV)