Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 4 Agustus 2021 - 15:42 WIB

Ungkap 11 Kasus 3C, Kurung 13 Tersangka

13 Tersangka 3C Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Mura, (4/8)

13 Tersangka 3C Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Mura, (4/8)

MUSI RAWAS, Silpos – Kapolres Mura AKBP Efrannedy S. Ik memimpin gelar perkara ungkap kasus 3C, hasil giat tim opsnal Landak Satreskrim Polres Mura, Selasa (4/8) pagi sekitar pukul 10.00 Wib.

Dalam dua pekan terakhir, anggota tim opsnal Landak Satreskrim Polres Mura berhasil ungkap 11 perkara tindak krimimal 3C, dengan menahan 13 orang tersangka berikut barang bukti (Bb).

Kapolres Mura AKBP Efrannedy didampingi Kasatreskrim AKP Alex Andrian menyampaikam, semua berkat kerja keras jajaran Satreskrim Polres Mura. Dilaporkan dalam dua pekan terakhir, anggota opsnal tim landak telah berhasil mengungkap ada sebanyak 11 Kasus perkara 3C, pencurian dengan kekerasan (Curas) 365 KHUP, Pencurian dengan pemberatan (Curat) 363 dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Baca Juga :  Satresnarkoba Mura Tangkap Dua Pengedar Asal Pali *24, 26 Gram Sabu Gagal Edar

“Dari 11 Kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 5 LP dengan sebayak 12 orang tersangka. Kemudian, untuk Curat 1 LP Curas 1 orang tersangka,”ungkap AKBP Efrannedy S. Ik ketika berikan keterangan press rilisnya.

Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polres Mura AKP Alex Andrian, dari ke 11 Perkara yang berhasil diungkap. Ada beberapa aksi kejahatan yang menonjol, yakni perampokan modus ngembos ban mobil yang terjadi di Megang Sakti. Kemudian, aksi curas yang terjadi di STL Ulu Terawas.

“Benar, dari selama dua pekan terakhir kita ungkap 11 perkara 3C dengan telah menahan 13 orang Tersangka. Adapun, salah satunya kasus perampokan nasabah Bank BRI di Megang Sakti dan Curas 365 di STL Terawas”Jelas AKP Alex Andrian

Baca Juga :  Ratusan Personel Polres Musi Rawas Ikuti Pembinaan Rohani dan Mental

Lebih jauh, Alex Andrian menyebutkan pengukapan kasus 3C sendiri masih ada sejumlah pelaku yang masih dalam pengejaran alias DPO.

“Walaupun sampai saat ini masih ada DPO, kami ingatkan kepada semua pelaku kiranya segera menyerahkan diri. Karena, kemana pun akan bersembunyi nantinya akan tertangkap juga,”bebernya.

Selain itu, Alex menambahkan khususnya untuk perkara curat perampokan nasabah ada sebanyak 5 orang pelaku. Yang mana, sudah 2 orang pelaku telah ditahan diketahui satu orang pelaku asal terawas dan satunya asal PUT Bengkulu

“Sedangkan untuk pelaku curas 365, satu pelaku dimassa, satu orangnya yang sudah DPO yakni Ahmdi yang sekarang telah kita tahan,”Tukasnya.

Penulis : Nurdin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Satu dari Enam Kawanan Pencuri Sapi di Rantau Alih Diringkus Polisi

Hukum & Kriminal

Melawan Petugas, DPO Begal Pelajar Di Muara Kelingi Dihadiah Timah Panas Polisi

Hukum & Kriminal

Remaja Terduga Kawanan Begal Sadis Di Megang Sakti Tertangkap

Hukum & Kriminal

Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Hukum & Kriminal

Lagi Asik Nongkrong, Begal Motor Pelajar Muara Kelingi Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

Petantang Petenteng Membawa Senjata Api, Budi Alias Kibut Diciduk Polisi

Hukum & Kriminal

Menyerang Petugas, Kawanan Bandit Curas Muratara Dilumpuhkan Timah Panas

Hukum & Kriminal

Kembali, 21 Titik Tambang Emas Ilegal Ditertibkan *Mesin Dompleng Dimusnakan, Temukan KTP dan Bong Alat Isap Sabu