MUSI RAWAS, Silpos – Kapolres Mura AKBP Efrannedy S. Ik memimpin gelar perkara ungkap kasus 3C, hasil giat tim opsnal Landak Satreskrim Polres Mura, Selasa (4/8) pagi sekitar pukul 10.00 Wib.
Dalam dua pekan terakhir, anggota tim opsnal Landak Satreskrim Polres Mura berhasil ungkap 11 perkara tindak krimimal 3C, dengan menahan 13 orang tersangka berikut barang bukti (Bb).
Kapolres Mura AKBP Efrannedy didampingi Kasatreskrim AKP Alex Andrian menyampaikam, semua berkat kerja keras jajaran Satreskrim Polres Mura. Dilaporkan dalam dua pekan terakhir, anggota opsnal tim landak telah berhasil mengungkap ada sebanyak 11 Kasus perkara 3C, pencurian dengan kekerasan (Curas) 365 KHUP, Pencurian dengan pemberatan (Curat) 363 dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Dari 11 Kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 5 LP dengan sebayak 12 orang tersangka. Kemudian, untuk Curat 1 LP Curas 1 orang tersangka,”ungkap AKBP Efrannedy S. Ik ketika berikan keterangan press rilisnya.
Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polres Mura AKP Alex Andrian, dari ke 11 Perkara yang berhasil diungkap. Ada beberapa aksi kejahatan yang menonjol, yakni perampokan modus ngembos ban mobil yang terjadi di Megang Sakti. Kemudian, aksi curas yang terjadi di STL Ulu Terawas.
“Benar, dari selama dua pekan terakhir kita ungkap 11 perkara 3C dengan telah menahan 13 orang Tersangka. Adapun, salah satunya kasus perampokan nasabah Bank BRI di Megang Sakti dan Curas 365 di STL Terawas”Jelas AKP Alex Andrian
Lebih jauh, Alex Andrian menyebutkan pengukapan kasus 3C sendiri masih ada sejumlah pelaku yang masih dalam pengejaran alias DPO.
“Walaupun sampai saat ini masih ada DPO, kami ingatkan kepada semua pelaku kiranya segera menyerahkan diri. Karena, kemana pun akan bersembunyi nantinya akan tertangkap juga,”bebernya.
Selain itu, Alex menambahkan khususnya untuk perkara curat perampokan nasabah ada sebanyak 5 orang pelaku. Yang mana, sudah 2 orang pelaku telah ditahan diketahui satu orang pelaku asal terawas dan satunya asal PUT Bengkulu
“Sedangkan untuk pelaku curas 365, satu pelaku dimassa, satu orangnya yang sudah DPO yakni Ahmdi yang sekarang telah kita tahan,”Tukasnya.
Penulis : Nurdin